Bagaimana menjadi mahasiswa pascasarjana yang kooperatif dan peka sosial, peduli terhadap masyarakat dan lingkungan hidup, menjunjung hukum dan disiplin ilmu, serta menginternalisasikan nilai-nilai akademik, norma-norma dan etika ke dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Bagaimana Anda menunjukkan sikap mandiri dan bertanggung jawab dalam bidang profesional Anda? A. Mendorong kemandirian, perjuangan dan kewirausahaan. Dari segi pengetahuan, mahasiswa magister paling sedikit harus menguasai teori atau teori terapan suatu bidang keilmuan tertentu. Dalam hal keterampilan, mahasiswa master harus memiliki keterampilan umum berikut: Studi pascasarjana.

Bagaimana mengembangkan pemikiran yang logis, kritis, sistematis dan kreatif berdasarkan kaidah, prosedur dan konsekuensi etika keilmuan, tergantung pada disiplin ilmunya, yang juga akan diunggah ke website universitas dalam bentuk tesis atau sejenisnya dan pada akademisi yang diakui. tema. Karya yang dipublikasikan atau diterima di jurnal internasional; mampu melakukan penelitian ilmiah atau penelitian yang sesuai dengan bidang profesinya, mengembangkan pengetahuan dan keahliannya sendiri, serta memecahkan permasalahan di masyarakat atau industri terkait; mampu menjalankan etika akademik dan pascasarjana serta keilmuan aspek pemikiran dan penalaran untuk membangun landasan tersendiri dalam mengajukan usulan secara bertanggung jawab.

Program pascasarjana apa saja yang ditawarkan oleh Universitas Lampung dan dikomunikasikan melalui media kepada sivitas akademika dan masyarakat luas; mampu mengidentifikasi bidang ilmu yang dijadikan subjek penelitian dan memposisikannya dalam peta penelitian yang dikembangkan melalui metode penelitian interdisipliner atau multidisiplin; mampu melakukan Membuat keputusan yang berkaitan dengan pemecahan masalah perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, mempertimbangkan dan menerapkan nilai humanistik penelitian analitis atau eksperimental berdasarkan informasi dan data; kandidat PhD.

Bagaimana Anda mengelola, mengembangkan dan memelihara jaringan kerja dengan kolega, kolega dalam institusi dan komunitas penelitian yang lebih luas, mendorong pembelajaran mandiri dan pencatatan, penyimpanan, perlindungan dan akses data penelitian untuk menjamin validitas dan mencegah plagiarisme? Dari seorang mahasiswa pascasarjana.

Pedoman apa saja yang berlaku ketika mempelajari program magister (S2)? 7 8 Program Pascasarjana Universitas Lampung Bab 2 Penerimaan Mahasiswa Baru, Perpindahan dan Penerimaan Mahasiswa Baru.

Ujian masuk bagi mahasiswa biasanya diadakan tidak lebih dari dua kali dalam setahun, pada semester ganjil dan genap. Tiket masuk tersedia melalui Rute Umum, Rute Co-op, dan Rute Merit. Jalur konvensional adalah penerimaan mahasiswa yang berupa ujian tertulis dan wawancara penempatan yang dilakukan empat (empat) kali dalam setahun. Pendekatan kolaboratif ini dapat berupa kursus kolaboratif sebagai bagian dari proses kolaboratif dengan lembaga/lembaga pemerintah dan swasta. Penerimaan melalui jalur ini tetap harus lulus ujian tertulis dan/atau wawancara. Calon mahasiswa tanpa nilai ujian masuk dapat memasuki jalur prestasi seperti B. Jalur Biasa atau Jalur Pascasarjana Koperasi.

Bagaimana proses penerimaan melalui tahap penyaringan kandidat, seleksi tahun pertama, dan identifikasi? Kandidat dipilih dengan melakukan pendaftaran online di website http://pasca.unila.ac.id dan terlebih dahulu menerima PIN dari bank rekanan. Selanjutnya calon mahasiswa mendaftar secara online dan mengunggah seluruh persyaratan hingga langkah terakhir untuk mencetak KTP calon. Proses pendaftaran semester ganjil dimulai bulan Januari hingga Juli. Khususnya mengajukan Beasiswa Dosen Terhormat  terutama di Jakarta (BUDI) sebagai dosen PTN/PTS. Periode pendaftaran adalah Mei hingga Juli. Proses pendaftaran semester juga dimulai antara bulan September dan Desember, namun tidak semua program pascasarjana dibuka.

Apa pedoman pelaksanaan program MSc (Kedua) 9? Persyaratan akademik yang harus dipenuhi calon mahasiswa adalah sebagai berikut: Diploma atau pascasarjana (S1) atau Diploma 4 dari program studi yang disetujui dengan IPK minimal 2,75 (dua koma tujuh lima). Calon mahasiswa dengan IPK dibawah 2,75 dapat dipertimbangkan apabila dapat memberikan justifikasi akademik yang baik dan disetujui oleh tim seleksi. Sertifikat ini menunjukkan kemampuan bahasa Inggris sesuai dengan skor TOEFL^450 dari dua tahun terakhir. mahasiswa yang tidak memenuhi skor ini dapat dipertimbangkan untuk masuk sesuai pedoman akademik tetapi harus memenuhi persyaratan tesis.

Apakah Anda memiliki sertifikat TPA BAPPENAS dengan nilai minimal 475 poin atau TPA yang diterbitkan dalam dua tahun terakhir oleh institusi lain yang diakui oleh program pascasarjana? Mahasiswa yang tidak memperoleh TPA dengan nilai tersebut harus mengikuti dan lulus TPA yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Lampung. Lulus ujian masuk program pascasarjana di Universitas Lampung. Calon mahasiswa harus melengkapi persyaratan administrasi sebagai berikut: Menyerahkan formulir pendaftaran yang sudah dicetak setelah diisi secara online melalui Pendaftaran Pascasarjana Online.

Caranya dengan mengirimkan ijazah atau ijazah magister (S2) dari program studi yang diakui (minimal B) dan foto copy ijazah magister yang sah secara hukum. Ukuran foto berwarna yang berlaku saat ini adalah 4 x 6 cm. Surat rekomendasi akademik dari dua (dua) orang dosen yang mempunyai kemampuan akademik yang relevan pada mata kuliah yang sama. Universitas Lampung memiliki 10 program pascasarjana. Formulir persetujuan dari calon lembaga peserta/lembaga yang ada. Pernyataan yang menjamin bahwa biayanya akan didanai oleh sekolah/institusi pascasarjana tertentu.

Seperti apa resume Anda saat ini? Seleksi mahasiswa baru dilakukan dalam dua tahap. Seleksi tahap pertama merupakan seleksi administratif berdasarkan standar mutu yang ditetapkan untuk program pascasarjana yang akan datang, dilakukan oleh panel yang ditunjuk oleh Wakil Rektor atas usul Dekan. Kriteria mutu paling sedikit meliputi: kesesuaian bidang studi, indeks prestasi kumulatif (IPK) kumulatif pada jenjang sebelumnya, dan surat rekomendasi dari minimal dua orang guru pada jenjang sebelumnya. Tahap seleksi kedua adalah seleksi akademik yang meliputi Tes Potensi Akademik Program Pascasarjana (TPA) dan ujian tertulis dan lisan (wawancara) kemampuan akademik program. Ujian TPA dapat diambil dengan menggunakan Paper-and-Telegraph Test (PBT) dan/atau Computer-Based Graduate Test (CBT).

Calon peserta didik yang telah menyelesaikan tes TPA Bappenas paling lama 2 (dua) tahun dan mencapai nilai minimal 450 poin tidak diwajibkan lagi mengikuti tes TPA. Keputusan kelulusan didasarkan pada nilai akhir seleksi yang merupakan kombinasi tertimbang antara (a) nilai tes TPA dan (b) nilai tes motivasi, potensi diri, dan teknis peserta yang diperoleh melalui tes wawancara dan/atau pilihan seleksi yang ditetapkan dalam program. . Calon mahasiswa pada tahap pertama. Selain itu juga didasarkan pada keterampilan dan kompetensi program studi yang bersangkutan. Urutan calon mahasiswa yang berhak menerima pendanaan disepakati dalam rapat koordinasi antara pengarah program dan pengarah program kemudian disampaikan kepada Rektor Pedoman Penyelenggaraan Program Magister (S2) 11, setelah itu keputusannya disetujui oleh Rektor dan Dekan Penanggung Jawab. . . Studi pascasarjana.

Bagaimana kepala sekolah memutuskan apakah akan menerima calon mahasiswa atau tidak. Hanya mahasiswa yang ditunjuk atas kebijaksanaan Rektor yang dapat berpartisipasi dalam kegiatan akademik pascasarjana. Secara khusus, proses penerimaan dan seleksi mahasiswa baru program magister (termasuk program pendidikan umum, program studi ganda, dan program studi pelaksana) diatur lebih lanjut dalam pedoman standar mutu tersendiri. 2.2 Penerimaan Mahasiswa Pindahan Program Magister Unila dapat menerima mahasiswa pindahan dari luar Unila, dengan syarat memenuhi persyaratan sebagai berikut: Lulus.

Bagi calon mahasiswa, apakah program Magister minimal memiliki akreditasi yang sama dengan program PhD Unila? Kapasitas program studi yang dituju di Unila dimungkinkan; masa studi di Universitas dan di Unila setara dengan total waktu studi termasuk perhitungan cuti akademik; studi pascasarjana.

Cara mengajukan permohonan ke Panitera mencakup persyaratan sebagai berikut: Asli bukti identitas sebagai fakultas/dekan; Surat keterangan studi yang tidak lengkap dari wakil presiden universitas Anda untuk urusan akademik; Masih ada formulir izin tanggungan orang tua/wali/wali, Catatan kriminal Surat keterangan orang tua adalah diperlukan bagi kandidat dengan transkrip resmi yang ditandatangani oleh Wakil Presiden Universitas untuk Urusan Akademik dan Studi Pascasarjana.

Apa saja 12 program pascasarjana di Universitas Lampung? Sekurang-kurangnya 12 (dua belas) SKS telah ditempuh pada semester III, dengan IPK minimal 3,25 (tiga koma dua lima) dan indeks prestasi maksimal. Program di almamater Anda dapat diterima jika memiliki SKS dan mata kuliah yang sama dengan jurusan yang sedang Anda pelajari atau tekuni. Pengakuan kursus untuk jam kredit dan kursus yang sama ditentukan dalam jadwal kursus. Mata kuliah yang tidak tercantum dalam sertifikat almamater tetapi diwajibkan dalam kurikulum Unila harus diambil. 2.3 Merekrut mahasiswa doktoral asing.

Bagaimana program magister Unila menerima mahasiswa asing yang memenuhi syarat: memiliki ijazah dari program pascasarjana yang disetujui oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik  terutama di Jakarta, memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam peraturan yang berlaku, dan memiliki gelar pascasarjana, gelar kelulusan.

Bagaimana cara mendapatkan izin belajar dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik  terutama di Jakarta? Membayar biaya pendidikan yang besarnya ditentukan oleh kepala sekolah (kecuali pemerintah  terutama di Jakarta atau Universitas Lampung menyediakan beasiswa); lulus ujian masuk dan lulus.

Mengapa Anda tidak terlibat dalam politik  terutama di Jakarta? 2.4 Perpindahan program studi Program Magister Unila di lingkungan pascasarjana dapat menerima perpindahan dari program studi yang satu ke program studi yang lain, baik di dalam Unila maupun dari luar Unila. Mahasiswa pindahan sebelum semester III harus sudah menyelesaikan minimal 12 (dua belas) SKS di Unila dan memiliki IPK minimal 3,00 (tiga koma nol) atau 3,25 (tiga koma dua lima) (jika mahasiswa pascasarjana di Unila).

Caranya Selain memenuhi persyaratan di atas, Anda juga dapat berpindah program studi ke luar Unila jika program studi asal minimal memiliki sertifikasi yang sama dengan program studi yang ingin dipelajari di Unila. Dalam proses perubahan program, calon mahasiswa mengajukan permohonan perubahan program kepada presiden dan memenuhi persyaratan administratif sebagai berikut: Bukti status mahasiswa yang tidak melanggar aturan administrasi perguruan tinggi/universitas; mahasiswa saat ini yang tidak dapat dicabut kelayakannya; mahasiswa program doktoral.

Caranya: Harus berupa transkrip akademik resmi yang disetujui oleh pejabat yang berwenang, instruktur program pascasarjana/surat keterangan penduduk berkelakuan baik, kartu identitas mahasiswa asli, dan kartu identitas mahasiswa pascasarjana.

Bagaimana cara mendapatkan bukti pembayaran UKT terakhir Anda? Mata kuliah dengan hasil pembelajaran dan SKS yang sama dapat diperlakukan sama terlepas dari perkuliahan atau magang. Untuk mata kuliah bergelar yang capaian pembelajarannya sama namun SKSnya berbeda, tidak perlu memperhatikan keseimbangan antara perkuliahan dan magang, sepanjang SKS tersebut memenuhi persyaratan SKS untuk menyelesaikan mata kuliah S1 yang baru. Mata kuliah dengan capaian pembelajaran dan SKS yang sama dapat disamakan tanpa memperhatikan perimbangan Program Pascasarjana Universitas Lampung dan 14 Program Pascasarjana.

Ya, ya, Rakticum. Untuk mata kuliah bergelar yang capaian pembelajarannya sama namun SKSnya berbeda, tidak perlu memperhatikan keseimbangan antara perkuliahan dan magang, sepanjang SKS tersebut memenuhi persyaratan SKS untuk menyelesaikan mata kuliah S1 yang baru. Semua mata kuliah yang tidak tercantum dalam sertifikat gelar lama tetapi tercantum dalam jadwal mata kuliah baru harus diambil. Semua mata kuliah dalam sertifikat gelar lama yang tidak termasuk dalam program gelar baru akan dihapus dari sertifikat gelar. Untuk menentukan sisa waktu studi yang harus diselesaikan di Unila, maka harus dihitung waktu studi yang diselesaikan di almamater. Durasi program magister adalah 10 semester.

2.5 Apa yang dimaksud dengan transfer? Selain menerima transfer mahasiswa luar Unila, program magister Unila juga bisa ditransfer ke perguruan tinggi lain. Pindahan dari luar Unila tunduk pada persyaratan penerimaan mahasiswa pindahan yang dijelaskan pada Bagian Untuk proses pindah ke luar Unila, mahasiswa harus mengajukan permohonan pindah ke Panitera dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut: Ijazah akademik dan gelar associate yang diakui Universitas, Dekan/Asisten Direktur; Pascasarjana.

Bagaimana cara pembayaran UKT sebelum semester ini? Informasinya, mereka dibebaskan dari berbagai kewajiban administratif, antara lain tidak ada simpanan buku perpustakaan, peralatan laboratorium dan kegiatan kemahasiswaan, serta ijazah asli.

Pedoman apa saja yang berlaku dalam pelaksanaan program Magister (II)? Ke-15 mahasiswa penerima surat pindahan tersebut tidak diterima lagi di Unila. 16 Program Pascasarjana Universitas Lampung Bab 3 Manajemen dan Organisasi Pendidikan Pascasarjana.

Apa isinya? 3.1 Pengelolaan dan penyelenggaraan kegiatan akademik. Mengelola dan menyelenggarakan kegiatan akademik program magister multidisiplin, termasuk penerimaan lulusan dan pedoman pelaksanaan program magister (S2). 17 Seleksi mahasiswa baru, perkuliahan, seminar dan ujian akhir. Fakultas bertanggung jawab atas pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan akademik program Magister disiplin tunggal, termasuk perkuliahan, seminar dan ujian akhir. Proses rekrutmen dan seleksi mahasiswa baru kini menjadi tanggung jawab program pascasarjana.

Bagaimana cara menjamin kualitas akademik proyek studi yang dilaksanakan pada setiap mata kuliah program pascasarjana? 3.2 Sistem Penyelenggaraan Pendidikan Universitas Lampung menerapkan sistem kredit semester (SKS) untuk pendidikan pascasarjana. Pelatihan dikelola dan dilaksanakan oleh guru pada mata kuliah tunggal/oligodisiplin dan program pascasarjana pada mata kuliah multidisiplin. Proses pembelajaran dilakukan melalui perkuliahan, tanya jawab, tutorial, seminar, magang, praktek studio, praktek seminar, praktek lapangan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan/atau proses pembelajaran lain yang sejenis, yang bebannya dilaksanakan dalam satuan kredit semester (Expedited). Kredit). . Satu SKS diberikan untuk proses pembelajaran berupa ceramah, jawaban atau tutorial, yang meliputi kegiatan tatap muka 50 (lima puluh) menit per minggu per semester, tugas terstruktur 60 (enam puluh) menit per minggu dan per semester. dan 60 menit tugas Terstruktur. (Per semester) Jumlah menit tugas terstruktur per semester. 60 (enam puluh) menit kerja terstruktur per minggu dan 60 (enam puluh) menit kegiatan mandiri per semester. Studi pascasarjana.

Satu SKS seminar atau mata kuliah sejenis terdiri atas: 100 (seratus) menit perkuliahan tatap muka per minggu per semester dan 70 (tujuh puluh) menit tugas mandiri per minggu per semester. Seratus tujuh puluh (seratus tujuh puluh) SKS per minggu per semester akan dikhususkan untuk kegiatan magang, praktik studio, praktik seminar, praktik lapangan, penelitian, pengabdian masyarakat dan/atau proses pembelajaran lain yang sejenis dalam bentuk proses pembelajaran. 3.3 Pendaftaran Akademik Mahasiswa lama atau mahasiswa baru wajib melakukan pendaftaran akademik melalui program Siakad online sebelum perkuliahan dimulai. Studi pascasarjana.

Bagaimana cara bernegosiasi dengan Direktur Studi (PA) untuk menyelesaikan Rencana Studi (RS) secara online? mahasiswa master dapat memperoleh hingga 14 kredit per semester. Seorang mahasiswa secara otomatis akan ditempatkan pada Daftar Kelas (DNK) pada saat: (a) mahasiswa tersebut membayar biaya pendidikan dan kewajiban administratif lainnya pada semester yang berlaku, dan (b) PA RS terverifikasi secara online. Jika perlu, kursus dapat diubah dalam waktu tiga minggu setelah dimulainya. Perubahan RS juga harus didiskusikan dengan PA yang akan membatalkan dan memverifikasi ulang RS mahasiswa tersebut. Perubahan RS tidak dapat dilakukan setelah batas waktu yang ditentukan oleh Universitas Teknologi Informasi dan Komunikasi (UPT) Lampung. Studi pascasarjana.

Siswa yang gagal menyelesaikan pendaftaran akademiknya dalam jangka waktu yang ditentukan akan dianggap mengundurkan diri dari program. 3.4 Pengenalan Sistem Studi Pascasarjana Agar mahasiswa baru magister memahami sistem studi pascasarjana, kami mengadakan Pembekalan Sistem Akademik Pascasarjana (PSAP). PSAP akan dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu Tahap 1 di tingkat perguruan tinggi dan Tahap 2 di tingkat perguruan tinggi atau program, pada awal semester ganjil dan awal semester genap. Di tingkat universitas, program pascasarjana melaksanakan serangkaian kegiatan: menyambut direktur dan kepala sekolah untuk memberikan pengenalan secara menyeluruh, dan secara resmi meluncurkan dan menyerahkan 19 program magister pascasarjana (termasuk dua program magister tingkat dua). Panduan Implementasi.

Cara melaporkan nama mahasiswa baru (jurusan tunggal) kepada dekan, melaporkan nama mahasiswa baru (jurusan ganda) kepada manajer proyek, dan memperkenalkan sistem akademik serta beberapa informasi terkait melalui direktur dan wakil direktur. Setelah menyelesaikan pendidikan tinggi, kegiatan PSAP dilanjutkan pada tingkat perguruan tinggi/program studi dan mencakup pengenalan sistem pembelajaran, penilaian dan fasilitas yang ada pada perguruan tinggi atau program studi. Mahasiswa baru harus mengikuti PSAP berdasarkan hasil seleksi mata kuliah lulusan semester pertama dan kedua. Ini merupakan syarat kelulusan untuk menyelesaikan PSAP dan mendapatkan sertifikat. 3.5 Identitas Mahasiswa Mahasiswa program Magister diidentifikasi menggunakan Nomor Pokok Pascasarjana (NPM). Studi pascasarjana.

Caranya: Untuk menerapkan, menilai dan memantau standar mutu akademik, NPM program pascasarjana diberi kode program pascasarjana. NPM mahasiswa terdiri dari 10 digit; dua digit pertama mewakili nilai, digit ketiga mewakili kualifikasi akademik (2 adalah jurusan master), digit keempat dan kelima (00) mewakili jurusan pascasarjana, dan digit keenam dan ketujuh mewakili mahasiswa pascasarjana . besar. Jurusan, tiga angka terakhir menunjukkan urutan mahasiswa pada setiap mata kuliah. Kode tutorial ditentukan oleh protokol. 3.6 Upaya studi dan waktu studi Sesuai peraturan studi Unila tahun 2016, upaya studi dan waktu studi untuk program Magister minimal 36 (tiga puluh enam) SKS dan maksimal 50 SKS, dengan lama studi 3-8 SKS. kredit. semester. Jam kredit untuk mahasiswa non-sains bergantung pada program studi. Studi pascasarjana.

Apakah jumlah SKS per semester maksimal 14 SKS? Beban studi 20 program pascasarjana Universitas Lampung dibagi atas mata kuliah, makalah penelitian dan disertasi, dan ditetapkan dalam kurikulum masing-masing program studi. 3.7 Bentuk dan Proses Pembelajaran Bentuk pembelajaran program magister dapat berupa ceramah, tanya jawab, tutorial, seminar, magang, praktik studio, praktik bengkel, atau praktik lapangan. Proses pembelajaran dapat dilaksanakan di seluruh fasilitas Unila. Studi pascasarjana.

Bagaimana cara memprioritaskan pembelajaran yang berpusat pada mahasiswa (SCL) dan fokus pada hasil pembelajaran tertentu? Namun proses pembelajaran juga dapat mencakup ciri-ciri lain, seperti: interaktif, holistik, komprehensif, ilmiah, situasional, tematik, efektif, dan kolaboratif. Pembelajaran setiap mata kuliah harus direncanakan secara matang dan harus disusun rencana studi semester (RPS) yang paling sedikit memuat isi: nama mata kuliah, nama mata kuliah dan kode mata kuliah, semester, SKS, nama dan identitas dosen. Dosen, gelar universitas. Kinerja, kualifikasi akhir, bahan pembelajaran, metode pembelajaran, waktu mengajar, pengalaman belajar mahasiswa, kriteria, indikator dan bobot penilaian serta daftar referensi yang digunakan. Mata kuliah ini terdiri dari minimal dua (2) semester per tahun akademik. Rencana studi setiap semester, termasuk ujian tengah semester dan ujian akhir, berlaku paling singkat 16 (enam belas) minggu. 3.8 Penilaian studi pascasarjana.

Bagaimana cara guru secara berkala memeriksa kegiatan pembelajaran dan kemajuan mahasiswa program magister melalui ujian, penugasan, observasi, dan lain-lain? Panduan Penyelenggaraan Program Magister (S2) Penilaian terhadap 21 mata kuliah tersebut berupa tes, tugas terstruktur, ujian praktek (jika ada), ujian tengah semester (UTS) dan ujian akhir semester (UAS). Hasil pembelajaran juga dinilai melalui seminar akhir dan ujian akhir. Prinsip penilaian meliputi prinsip pencerahan, keaslian, objektivitas, tanggung jawab dan transparansi. Studi pascasarjana.

bagaimana kemajuannya? Secara khusus, tesis akhir harus dievaluasi oleh tim ahli eksternal dari masing-masing universitas. Hasil ujian diumumkan kepada siswa. Penilaian hasil belajar diwakili dengan huruf mutu dan angka mutu: A (4), B+ (3,5), B (3), C+ (2,5), C (2), D (1) dan E (0). Peringkat akhir pada skala 100 poin dapat diubah menjadi surat berkualitas menggunakan peringkat dasar atau peringkat referensi normal (menggunakan kurva normal atau metode cabang-dan-daun). Untuk kriteria penilaian, kualitas numerik diubah menjadi huruf sebagai berikut: Status Lulusan Nilai Akhir Alfanumerik.

Ya (0 – 100) Mass Mass (HM) (AM) > 81 A 4.0 Lulus 75 < Nilai < 81 B+ 3.5 Lulus 70 < Nilai < 75 B 3 Lulus 65 < Nilai < 70 C+ 2.5 Lulus Bersyarat* Lulus.

Ya 55 < Nilai < 65 C 2.0 Gagal 50 < Nilai < 55 D 1.0 Gagal < 50 E 0.0 Gagal 22 Program Pascasarjana Universitas Lampung* Jika IPK minimal 3.0 dan C+, termasuk maksimal 2 (dua) mata kuliah, maka mata kuliah tersebut dinyatakan lulus. Hanya mahasiswa yang memenuhi persyaratan yang dapat mengikuti ujian akhir. Studi pascasarjana.

Persyaratan keikutsertaan dalam ujian akhir adalah: (a) keikutsertaan dalam kegiatan tatap muka minimal 80% dari kehadiran minimal instruktur (16 minggu); (b) keikutsertaan 100% dalam kegiatan akademik terstruktur; dan/atau ( c) Kepemilikan 100%, Konsisten dengan materi sebenarnya. Hasil belajar mahasiswa dinyatakan dalam bentuk Indeks Kinerja (IP) yang meliputi Indeks Kinerja Semester (IPS) (menunjukkan indeks prestasi akademik pada semester tertentu) dan dari waktu ke waktu Indeks Tahapan (IT) (menunjukkan IP ); Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) ), yang mewakili rata-rata nilai akademik pada saat kelulusan. IP adalah jumlah SKS per mata kuliah dikalikan rating mutu dibagi total SKS. IP harus diwakili oleh 3 digit dan 2 tempat desimal. 3.9 Mencatat hasil belajar Mencatat hasil belajar mahasiswa S3.

Apa manfaat administratifnya? Daftar rinci pemeriksaan keberhasilan pembelajaran mahasiswa (seluruh pemeriksaan keberhasilan pembelajaran dan bukti mutu) akan dikirimkan oleh pimpinan mata kuliah kepada Ketua Program Studi/Ketua Jurusan/Kepala Jurusan dalam waktu dua minggu setelah akhir kursus. Ujian akhir akan berjalan sesuai rencana. Departemen memelihara seluruh dokumentasi dalam bentuk daftar rinci hasil belajar mahasiswa untuk semua mata pelajaran pascasarjana. Guru juga mengevaluasi dan merangkum hasil belajar mahasiswa melalui program Siakad online sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh pusat komputasi. Ketua departemen/dekan bertanggung jawab untuk menyerahkan “Panduan Pelaksanaan Proyek untuk 23 Mahasiswa Magister (II)” tepat waktu.

Bagaimana Siakad menilai hasil mata kuliah/jurusan/jurusan dan pembelajaran daring mahasiswa? 3.10 Mahasiswa yang mengikuti kembali dan mengundurkan diri dari program magister Universitas Lampung wajib mengikuti kembali mata kuliah tersebut dan memperoleh sertifikat mutu tertentu. Mata kuliah dengan tingkat mutu D dan E wajib diulang, dan mata kuliah dengan tingkat mutu C+ boleh diulang. Nilai yang tertera pada sertifikat merupakan nilai tertinggi. Kursus diulangi sebagai bagian dari program Siakad dan disetujui oleh PA Pascasarjana.

Bagaimana saya bisa membatalkan mata kuliah pilihan selama saya mencapai skor minimum? 3.11 Koreksi nilai Koreksi nilai dilakukan berdasarkan usulan mahasiswa dan atas persetujuan dosen penanggung jawab mata kuliah. Koreksi nilai harus dilakukan oleh guru yang bertanggung jawab dan dibenarkan. Koreksi nilai hanya dapat dilakukan melalui mekanisme sebagai berikut dalam jangka waktu 4 (empat) minggu setelah selesainya rencana penilaian: Lulusan.

Bagaimana cara mahasiswa yang telah menyelesaikan suatu mata kuliah mengisi Formulir Koreksi Nilai Fakultas/Sarjana? Mahasiswa menyerahkan formulir koreksi nilai kepada guru penanggung jawab mata kuliah, mengisi nilai dan menandatangani; pengajar mata kuliah memasukkan nilai valid, mengoreksi kolom alasan, menandatangani dan menyerahkan proyek studi; Universitas Lampung mempunyai 24 program pascasarjana.

Bagaimana proyek menyampaikan saran koreksi nilai kepada manajer proyek departemen/manajer proyek pascasarjana; dekan/direktur melakukan koreksi nilai berdasarkan saran perubahan nilai yang disampaikan oleh pemimpin proyek dan memberi tahu proyek dan siswa. 3.12 Mahasiswa S2 yang mengajukan permohonan penghentian belajar berhak mengajukan permohonan penghentian belajar apabila mempunyai alasan yang cukup dan sah. Studi pascasarjana.

Bagaimana seharusnya libur diartikan sebagai penundaan kegiatan akademik mahasiswa selama jangka waktu tertentu, tanpa memperhitungkan waktu belajar dan tanpa pembayaran biaya pendidikan/UKT? Cuti akademik dapat diambil paling lama dua (dua) periode, baik berturut-turut maupun tidak berturut-turut. Mahasiswa yang hendak mengambil cuti akademik harus mengajukan permohonan kepada dekan (mata kuliah tatap muka) atau direktur (program pascasarjana) dan mendapat persetujuan dari PA dan direktur mata kuliah. Proposal harus disertai persyaratan sebagai berikut: asli tanda pengenal mahasiswa dan tanda pengenal mahasiswa program doktoral.

Bagaimana cara mendapatkan salinan bukti pembayaran SPP/UKT semester ini? Dekan atau direktur studi pascasarjana kemudian akan mengajukan permohonan cuti kepada mahasiswa yang bersangkutan atas kebijaksanaan administratif presiden. 3.13 Apabila masa studi mahasiswa pascasarjana diperpanjang hingga semester delapan dan memenuhi persyaratan studi pascasarjana, dapat mengajukan permohonan perpanjangan masa studi satu (satu) semester atau dua (dua) semester.

Bagaimana Anda lulus semua kelas Anda? Diselenggarakan seminar hasil, dan mahasiswa S3 merevisi sebanyak 25 makalah dalam “Panduan Penerapan Mahasiswa Magister (II)”.

Cara perpanjangan masa studi harus diusulkan oleh mahasiswa kepada direktur program dalam kampus atau direktur program pascasarjana, dan harus disetujui oleh PA dan direktur program. Mahasiswa yang memenuhi kriteria di atas hendaknya mengajukan permohonan perpanjangan studi kepada Dekan atau Direktur Sekolah Pascasarjana dan memenuhi persyaratan sebagai berikut: Ditulis di atas kertas yang diberi stempel yang sesuai; Proyek penelitiannya diketahui oleh dosen PA dan pembimbing  tesis/disertasi. . dan direktur kursus; menjadi mahasiswa Ph.D.

Bagaimana cara menambahkan bukti hasil workshop dan sertifikat pembelajaran? Melampirkan copy draft tesis; Melampirkan bukti pembayaran SPP/UKT terakhir; Mahasiswa PhD.

Bagaimana cara melampirkan surat penjelasan yang bermeterai cukup? Apabila mahasiswa tidak dapat menyelesaikan studinya setelah dua semester perpanjangan studi, maka harus bersedia mengundurkan diri. Dekan atau direktur studi pascasarjana merekomendasikan perpanjangan semester dan presiden mengambil keputusan administratif. mahasiswa memenuhi persyaratan penerimaan segera setelah kepala sekolah membuat keputusan administratif. 3.14 Kecurangan akademis, plagiarisme, dan sanksi Kecurangan akademis mengacu pada segala tindakan atau cara yang tidak jujur, curang, dan mencapai hasil yang baik, antara lain: pemalsuan, konspirasi, pemalsuan data, penipuan, pemalsuan hasil mata kuliah/penelitian dan pemalsuan sertifikat penelitian akademik, dan lain-lain. . Hal ini meliputi pemalsuan berkas ujian, pemalsuan inisial/tanda tangan, dan pelanggaran terhadap Undang-undang Gelar Doktor pada saat perubahan atau pemasukan nilai.

Perilaku malas adalah dengan sengaja atau tidak sengaja mengutip sebagian atau seluruh karya ilmiah pihak lain dan/atau Program Pascasarjana Universitas Lampung ke-26 tanpa menyebutkan sumbernya dengan benar dan lengkap. Sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, bentuk-bentuk plagiarisme antara lain: mengutip dan/atau mengutip istilah, kata dan/atau kalimat, data dan/atau informasi dari suatu sumber tanpa menyebutkan nama sumber yang dikutip dan/atau tidak menyebutkan sumbernya. jelas, utuh. Sumber: Mahasiswa PhD.

Cara mengutip dan/atau mengutip istilah, kata dan/atau frasa, data dan/atau informasi dari suatu sumber tanpa menyebutkan nama sumber yang dikutip dan/atau tanpa menjelaskan sumbernya secara lengkap; digunakan tanpa sepengetahuan sumbernya secara lengkap. Sumber gagasan, pendapat, persepsi, atau teori; gagasan, gagasan, pendapat, atau teori berdasarkan kata dan/atau frasa dari suatu sumber, kata-kata dan/atau frasa Anda sendiri, tetapi tanpa sepengetahuan sumbernya secara lengkap; mahasiswa PhD.

Cara mengajukan karya ilmiah yang dibuat dan/atau diterbitkan oleh pihak lain sebagai karya ilmiah tanpa atribusi penuh. Mahasiswa yang melakukan kecurangan akademik dan/atau plagiarisme tersebut di atas akan dikenakan sanksi akademik sesuai dengan ketentuan “Peraturan Studi”, termasuk pemberian nilai E-Level dan/atau pemberian gelar E-Level. Siapa yang melakukan penipuan? kursus. – Hasil di semua mata pelajaran di sekolah. Mahasiswa tidak boleh mengikuti kegiatan akademik selama satu semester, tidak boleh mengundurkan diri dari sekolah, tidak boleh dicabut ijazahnya, dan tidak boleh dicabut ijazahnya pada semester berikutnya. Apabila suatu karya penelitian atau tesis jelas mengandung unsur plagiat, maka keabsahan karya penelitian atau tesis untuk program pascasarjana dapat dicabut dan dapat dikenakan sanksi lain yang tercantum di atas untuk disertasi doktor.

Apa arti pembayaran 3,15? Penarikan meliputi penarikan administratif dan penarikan akademik. Penarikan administratif adalah mahasiswa yang tidak membayar biaya pendidikan/UKT dan/atau tidak menyelesaikan studi selama dua (dua) semester atau lebih berturut-turut dan/atau mengundurkan diri dari kegiatan akademik selama dua (dua) semester atau lebih. Biarkan disetujui tanpa masalah. . Alasan penarikan adalah karena mata kuliah wajib pada akhir semester kedelapan tidak tuntas atau hanya tuntas dan indeks nilai lebih rendah dari 3,0 (nol tiga poin). 28 Program Pascasarjana Universitas Lampung Bab 4 Pascasarjana.

Apa saja standar dan standar mutu penulisan makalah? 4.1 Penyusunan dan pengembangan tugas akhir Mahasiswa program Magister wajib menyusun karya ilmiah individu dalam bentuk tugas akhir. Mahasiswa program magister dapat mengajukan proposal  tesis/disertasi apabila telah menyelesaikan minimal 24 jam semester per minggu dan mempunyai tema sentral. Petunjuk Pelaksanaan Penanaman Gelar Magister (Dua Puluh Dua) 29.

Bagaimana proposal penelitian  tesis/disertasi memenuhi persyaratan akademik lain yang ditetapkan dalam Peraturan Rektor? Mahasiswa mengajukan permintaan tesis kepada Manajer Proyek Penelitian. Manajer Proyek Penelitian akan meninjau materi lamaran yang diajukan untuk proposal tesis, termasuk: sejauh mana persyaratan akademik dan administrasi dipenuhi; studi pascasarjana.

Bagaimana proposal penelitian akan direplikasi dan seberapa relevan proposal tersebut dengan bidang ilmiah yang dicakup oleh proposal penelitian. Proposal  tesis/disertasi mahasiswa yang tidak memenuhi persyaratan akademik dan administrasi, bersifat duplikatif dan/atau tidak relevan dengan bidang keilmuan yang dicakup oleh proyek penelitian akan ditolak oleh Manajer Proyek Penelitian. Jika usulan memenuhi persyaratan, direktur program akan membuat rekomendasi kepada Dekan Sekolah Pascasarjana/Direktur Komite Pengawasan, berdasarkan penilaian direktur program disiplin tunggal atau direktur program multidisiplin. Karya ini telah ditulis sesuai dengan peraturan yang telah disetujui oleh Universitas Lampung, khususnya Pedoman Penulisan Naskah Ilmiah Universitas Lampung dan/atau Pedoman Program Pascasarjana dan Program Studi Pascasarjana.

bagaimana kemajuannya? Selama penyusunan tugas akhir  tesis/disertasi, setiap mahasiswa dibimbing oleh minimal 2 (dua) orang dan maksimal 3 (tiga) orang dosen pembimbing. Pembimbing  tesis/disertasi haruslah seorang dosen tetap pada bidang penelitian yang sesuai dengan topik penelitian mahasiswa, mempunyai gelar doktor, dan sekurang-kurangnya menjadi pembimbing utama; wakil pembimbing harus mempunyai gelar doktor, dan sekurang-kurangnya menjabat sebagai pembimbing utama. asisten spesialis. . Karena keahliannya, pembimbing  tesis/disertasi dapat berasal dari luar Unila dan memiliki kualifikasi setara PhD atau setara. Pengembangan program pascasarjana 30 tahun Universitas Lampung meliputi penentuan topik dan judul, penulisan proposal penelitian, pelaksanaan penelitian, penulisan materi seminar atas proposal dan hasil penelitian, serta penulisan review  tesis/disertasi secara komprehensif. 5.2 Seminar Makalah Akhir.

Seminar akhir terdiri dari Seminar Satu yang memaparkan rencana penelitian, dan Seminar Dua yang memaparkan hasil penelitian. Workshop 1 terselenggara jika memenuhi syarat sebagai berikut: Proposal Tesis telah disetujui oleh Kelompok Pengarah; Mengikuti minimal 5 kali workshop internal dan eksternal PP Unila (Proposal/Hasil Workshop); Kandidat PhD.

Apakah dalam menulis makalah akademik mengikuti format dan/atau rencana studi Unila? dan menyerahkan proposal tesis untuk disetujui oleh kelompok pengarah. Seminar II ditawarkan jika memenuhi persyaratan sebagai berikut: Ph.D.

Bagaimana cara menjalankan workshop proposal  tesis/disertasi dan dianggap layak untuk maju ke tahap selanjutnya? Menyerahkan hasil penelitian tesis yang disetujui kelompok pembimbing dan menulis naskah ilmiah dan/atau rencana penelitian dalam format Unila. Workshop 1 dan 2 terbuka untuk dosen dan mahasiswa Universitas Lampung. Nama, lokasi dan waktu akan diumumkan kemudian. Rapat dihadiri seluruh dosen pembimbing, baik panitia, anggota tim, dan 5 orang mahasiswa pascasarjana.

Studi pascasarjana.

Seberapa baik lokakarya 1 dan 2 dilaksanakan dalam proyek departemen/penelitian pada program master disiplin tunggal dan program pascasarjana pada program master multidisiplin? Panduan Pelaksanaan Proyek (S2) Magister 31 Lokakarya 1 dan 2 akan dipimpin oleh Dosen Utama, dengan Dosen Pembantu bertugas sebagai sekretaris dan anggota panitia. 4.3 Ujian Akhir Mahasiswa yang memenuhi persyaratan studi pascasarjana dapat mengikuti ujian akhir.

Caranya lulus semua mata kuliah yang tercantum dalam silabus dengan IPK minimal 3,00, menyerahkan surat persetujuan ujian dari panitia ujian, memberikan bukti publikasi akademik, atau memiliki naskah yang diterbitkan atau diakui oleh jurnal akademik nasional internasional. ;PhD

Bagaimana kepala sekolah menilai kemampuan bahasa Inggris (TOEFL^450); tidak ada sisa pada buku perpustakaan dan peralatan laboratorium; SPP/UKT dan komitmen lain yang dibayarkan pada semester sebelumnya; partisipasi dalam kursus orientasi akademik pascasarjana; studi pascasarjana.

Pendaftaran ujian harus dilakukan tujuh (tujuh) hari kalender sebelum tanggal ujian dan harus menyerahkan halaman sampul berwarna merah marun yang ditandatangani oleh Dewan Pengawas. Penilaian  tesis/disertasi melibatkan tim evaluator yang bertemu secara serentak dalam suatu ruangan secara berkala untuk melakukan penilaian menyeluruh terhadap mahasiswa dan menilai tanggung jawabnya terhadap penulisan  tesis/disertasi. Penilaian makalah bersifat publik sehingga memungkinkan partisipasi ilmuwan dan/atau pihak lain di luar Universitas Lampung. 32 Waktu ujian pekerjaan rumah akhir mata kuliah pascasarjana Universitas Lampung adalah 90-150 menit, dimana 15-25 menit digunakan untuk pekerjaan rumah akhir dan 45-125 menit digunakan untuk tanya jawab antara penguji dan mahasiswa. Penilaian ujian mencakup aspek isi dan teknis. Studi pascasarjana.

Aspek isi meliputi orisinalitas tinjauan pustaka, judul, latar belakang, pertanyaan, keterpaduan hipotesis (jika ada), metode penelitian, pembahasan, kesimpulan dan rekomendasi, kegunaan, ketepatan waktu dan relevansi. Aspek teknis meliputi keterampilan menulis, presentasi, menjawab pertanyaan penguji, penguasaan konten dan sikap akademik. Panitia peninjau paling sedikit terdiri dari empat (empat) dan paling banyak lima (lima) orang: pembimbing utama berperan sebagai ketua dan anggota panitia; dan mahasiswa program doktor.

Apa jadinya jika reviewer bukan dosen pembimbing (dua orang panel pada saat Lokakarya Proposal dan Lokakarya Hasil Penelitian)? Juga akan ada asesor non-pengawas, wakil pengawas dan sekretaris panitia. Penguji non pembimbing untuk penilaian akhir  tesis/disertasi harus mempunyai gelar doktor dan boleh dari departemen atau institusi lain. Kelompok tutor dan kelompok penilai diusulkan oleh departemen/direktur, proyek disiplin tunggal ditentukan oleh dekan, dan proyek multidisiplin ditentukan oleh direktur program pascasarjana. 4.4 Pencetakan kertas, warna sampul dan tanda tangan.

Bagaimana karya yang telah direview dapat dikerjakan ulang dan akhirnya dicetak sesuai ketentuan? Warna sampulnya merah marun dan fontnya emas. Formulir persetujuan tesis ditandatangani oleh panitia pengarah dan pimpinan program magister, dan formulir persetujuan ditandatangani oleh tim reviewer, dekan, dan pimpinan pelaksanaan program magister (S2). 33 program master disiplin tunggal dipimpin oleh penguji, manajer proyek penelitian dan manajer proyek pascasarjana untuk program master multidisiplin. Tesis harus diserahkan dalam format kertas dan soft file dalam waktu dua (dua) bulan setelah peninjauan akhir revisi tesis. Studi pascasarjana.

Selain itu, Anda harus memberikan bukti publikasi di jurnal nasional atau internasional yang diakui atau bukti penerimaan naskah artikel. Apabila  tesis/disertasi sudah dalam bentuk akhir dalam waktu dua (dua) bulan setelah lulus ujian dan naskah  tesis/disertasi belum diserahkan, maka  tesis/disertasi dianggap kadaluwarsa dan proses penulisan  tesis/disertasi harus diulangi dari awal. 34 Program Pascasarjana Universitas Lampung Bab 5 Gelar, Wisuda dan Tanda Tangan Ijazah 5.1 Persyaratan dan pemberian gelar pascasarjana.

Bagaimana pedoman pelaksanaan program magister 35 orang (tahap 2 dan tahap 2)? Mahasiswa dianggap lulus apabila memenuhi persyaratan akademik dan administrasi. Persyaratan penyelesaian untuk gelar master: Penyelesaian semua kursus yang diperlukan; Ph.D.

Bagaimana studi pascasarjana Anda selaras dengan tujuan akademik Anda, dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00 dari tiga dan maksimal 2 (dua) gelar kualitas C+; lulus ujian akhir; tidak ada buku atau buku yang mencolok Buku perpustakaan dan laboratorium peralatan; mahasiswa PhD.

Cara penyerahan dokumen yang ditandatangani; paling sedikit satu (satu) makalah telah diterbitkan pada jurnal internasional atau nasional yang diakui; biaya pendidikan dan biaya lainnya dari semester pertama sampai semester terakhir telah dibayarkan. Peringkat gelar master meliputi “Memuaskan”, “Sangat Memuaskan”, dan “Menguntungkan”. Studi pascasarjana.

Bagaimana mahasiswa program Magister dianggap lulus dengan ciri-ciri: “Memuaskan” bila rata-rata nilai akademik mencapai 3,00 (tiga koma lima ratus) dan 3,50 (tiga koma lima ratus); bila rata-rata nilai akademik mencapai 3,51 (3,501). menunjukkan kepuasan. Untuk 3,75 (3,75), Anda sangat puas; atau mahasiswa doktoral.

Ujian manakah yang harus Anda ikuti jika IPK Anda di atas 3,75 tetapi tidak C+ dan masa studi maksimal 2 (dua) tahun? Rektor menentukan penghargaan akhir program Magister. mahasiswa yang lulus ujian berhak mendapatkan ijazah dan gelar. 5.2 36 program pascasarjana Universitas Lampung ditawarkan dalam enam fase setiap tahun akademik. Tahap pertama dilaksanakan pada bulan September, tahap kedua pada bulan November, tahap ketiga pada bulan Januari, tahap keempat pada bulan Maret, dan tahap kelima pada bulan Mei dan Juli. .

Sejauh mana persyaratan kelulusan mencakup persyaratan akademik dan non-akademik yang ditetapkan oleh Presiden? Seluruh persyaratan kelulusan akan diserahkan langsung ke BAK oleh dosen pembimbing/mahasiswa S3 disertai formulir pendaftaran wisuda yang telah diisi lengkap. Persyaratan akademik minimal meliputi: (a) lulus bidang studi yang dipersyaratkan yang ditentukan dalam mata kuliah, (b) menyelesaikan tesis, (c) mengikuti dan lulus ujian/tesis komprehensif, (d) memiliki IPK sebesar minimal 3 C+ dan nilai minimal 3 C+ untuk kursus berkualitas 0 poin, dan (e) Tes Kemahiran Bahasa Inggris (EPT) minimal 450 poin (dari kemungkinan 700 poin). Persyaratan administrasi untuk menghadiri upacara pembukaan. Calon lulusan harus: Mengisi formulir aplikasi gelar pascasarjana online.

Cetak, tandatangani dan lengkapi formulir pendaftaran terlampir. Formulir ini ditandatangani oleh calon wisudawan dan pimpinan proyek penelitian, Dekan/Direktur Sekolah Pascasarjana, sebagai tanda persetujuan bahwa semua persyaratan telah ditinjau kelengkapan, kesesuaian, kebenaran dan keakuratannya. Menyerahkan Formulir Pendaftaran Pascasarjana yang telah diisi lengkap ke BAK melalui Sekolah Pascasarjana/Sekolah Pascasarjana (salah satu syarat administratifnya adalah Sertifikat PSAP atau Piagam PSAP).

Bagaimana semua dokumen dapat diperiksa ulang kelengkapan, kesesuaian, keaslian dan keakuratannya? Apabila formulir pendaftaran dan lampirannya tidak memenuhi persyaratan atau tidak ada salinan aslinya, BIC akan mengembalikan formulir pendaftaran tersebut kepada dosen pembimbing/mahasiswa. Calon lulusan yang tidak memenuhi persyaratan Pedoman Penyelenggaraan Program Magister (S2) 37 tidak akan dicabut berkas ijazahnya dan berkasnya dikembalikan kepada dekan dan/atau direktur Sekolah Pascasarjana yang bersangkutan.

Cara Menghadiri Upacara Wisuda: Hanya calon wisudawan yang melengkapi persyaratan dalam waktu 30 hari setelah wisuda yang boleh menghadiri wisuda. Hanya lulusan yang berpartisipasi dalam upacara wisuda yang berhak menggunakan gelar ini. 5.3 Lulusan/Lulusan Terbaik Yang dimaksud dengan “Lulusan/Lulusan Terbaik” adalah lulusan terbaik baik pada tingkat fakultas/sarjana maupun universitas. Lulusan terbaik pada tingkat Perguruan Tinggi/Pascasarjana dan Universitas dipilih oleh Wakil Rektor atas rekomendasi Direktur Pascasarjana. Studi pascasarjana.

Lulusan terbaik Perguruan Tinggi merupakan hasil pemeringkatan lulusan terbaik pertama dari masing-masing program studi. Lulusan terbaik tingkat Universitas akan ditentukan oleh Wakil Rektor berdasarkan pemilihan lulusan terbaik tingkat Fakultas/Sarjana. Lulusan terbaik harus memenuhi persyaratan berikut: IPK > 3,50, gelar.

Durasi kursus <2,0 tahun; kemahiran bahasa Inggris ditentukan oleh kepala sekolah (skor EPT >450); dan tidak ada kursus berulang; pascasarjana.

Bagaimana memenuhi semua persyaratan kelulusan tanpa nilai C+, C, atau D. Lulusan terbaik diberi peringkat berdasarkan: IPK 50%; jaminan penyelesaian.

Bagaimana dengan 20% waktu belajar); 15% pengetahuan bahasa Inggris; 15% karya ilmiah? Universitas Lampung memiliki 38 program pascasarjana.

Waktu belajar dan poin kualitas 1-4 dikonversikan sebagai berikut: <2 tahun = 4; 2.0–2.5 tahun = nilai akhir bahasa Inggris diubah menjadi poin kualitas 1–4 sebagai berikut: >550=4; 500-550 = 3 ; 476-499 = 2; 450-475 = Mengubah publikasi ilmiah menjadi peringkat mutu 1-4 sebagai berikut: Jurnal ternama internasional (Scopus/Thompson) = 4; Jurnal nasional yang diakui = 3; Jurnal internasional terindeks/laporan lokakarya internasional = 2; Prosiding Jurnal Nasional/Laporan Lokakarya Nasional yang tidak terakreditasi = Apabila ada dua calon yang mempunyai nilai yang sama, maka nilai IPK yang dijadikan kriteria penentu. Jika hasilnya konsisten, gunakan tanggal/waktu tes sebagai dasar. Kandidat lulusan/pascasarjana terbaik untuk program magister tingkat guru/sarjana direkomendasikan untuk masuk ke program pascasarjana berdasarkan tugas kuliah dan data lulusan gabungan (termasuk nilai rata-rata, lama studi, kemahiran bahasa Inggris (EPT), dan pekerjaan akademik). Lulusan terbaik pada tingkat perguruan tinggi/pascasarjana dan universitas dipilih oleh tim yang ditunjuk oleh Wakil Rektor atas usul Dekan dan kemudian atas perintah Wakil Rektor. 5.4 Menandatangani sertifikat penyelesaian.

Untuk menjamin terlaksananya standar mutu, sertifikat kelulusan akhir bagi lulusan program magister afiliasi sekolah harus ditandatangani oleh manajemen sekolah dan dekan. Ijazah pascasarjana untuk program pascasarjana multidisiplin ditandatangani oleh Kepala Sekolah dan Direktur Studi Pascasarjana . Panduan Penyelenggaraan Program Magister (S2) 39 Lampiran Standar jenjang dan mutu seminar lanjutan dan ujian akhir.

Bagaimana statusnya saat ini: Tujuan: Tempat Kriteria Mutu dan Panel Review/Diskusi 1 Workshop untuk mengevaluasi kelayakan proposal tesis dari segi isi, metodologi, teknis penulisan, dan keterampilan mahasiswa. Proposal tesis disetujui oleh kelompok pengarah; ^ Tempat pelaksanaan rencana penelitian yang diusulkan telah mengikuti minimal 5 kali seminar (seminar proposal/hasil) di dalam dan di luar PP Unila; ^ Seminar dipimpin oleh dosen pembimbing utama dan wakilnya pengawas. mahasiswa juga dapat berpartisipasi sebagai sekretaris dan anggota komite dan panel. (Menulis karya ilmiah semester ini sesuai format dan/atau rencana studi Unila; dan III) Menyerahkan proposal tesis yang telah disetujui oleh kelompok pengarah. Studi pascasarjana.

Bagaimana menyelenggarakan dua lokakarya untuk menilai kelayakan temuan penelitian tesis dari segi isi, metode, teknik penulisan, dan keterampilan mahasiswa. Anda melakukan workshop proposal  tesis/disertasi dan dinilai layak untuk maju ke tahap berikutnya. ^ Institusi pelaksana hasil program penelitian harus menyerahkan makalah akhir yang disetujui oleh Kelompok Pengarah. ^ Seminar yang dibimbing oleh dosen pembimbing utama, dosen pembimbing sebagai sekretaris dan anggota, serta anggota kelompok peserta dapat dilaksanakan dalam bentuk naskah akademik dan/atau rencana studi Unila; (Semester 3/Semester 4) Panduan Penyelenggaraan Program Magister di 39 Program Pascasarjana (S2).

Dengan cara ini Anda dapat memberikan bukti bahwa setidaknya satu mahasiswa berpartisipasi dalam (menyerahkan) makalah yang telah diselesaikan. Artikel jurnal pada jurnal nasional/internasional yang diakui. Akan ada tiga ujian esai. Semua mata kuliah yang diperlukan untuk mendapat tempat di studi pascasarjana (semester terbuka).

III/IV) IPK ^3,00 pada mata kuliah ujian; ^ Panitia pengkaji terlengkap dalam seminar hasil penelitian, berdasarkan usulan sebanyak-banyaknya 5 orang mahasiswa, peningkatan kompetensi dan naskah  tesis/disertasi minimal 4 orang; termasuk orang dalam biaya – sesuai jawaban dosen pembimbing utama makalah Penelitian Unila dan/atau format ketua.

Jelaskan apa itu. Referensi: Menjabat sebagai anggota panitia, penguji bagian tidak kompeten, wakil pengawas, merangkap wakil penguji dan sekretaris. Bukti kualifikasi TOEFL atau setara TOEFL dengan skor minimal 450 poin; ^ Penguji yang tidak memenuhi syarat harus ahli di bidangnya, memegang setidaknya satu posisi asisten ahli, dan memiliki gelar PhD. Anda harus memiliki bukti penerbitan karya ilmiah atau tanda terima naskah untuk publikasi ilmiah pada jurnal nasional atau internasional yang diakui dan menyerahkan naskah tesis dengan sampul berwarna merah marun yang disetujui oleh panitia pembimbing. 40 Program Pascasarjana Universitas Lampung Lampiran 2 Pascasarjana.

Ketua Tim Peningkatan : Profesor Bujang Rahman, MSc Ketua : Profesor Sudjarwo, PhD, MSc.

Wakil Ketua : Muhammad Akib, SH, Profesor M.Hum, Ph.D., Sekretaris : Dr. Slamet Budi Yuwono, M.A. Anggota : Direktur Program Pascasarjana.

Bagaimana menjadi pegawai program pascasarjana. Panduan Penyelenggaraan Program Magister (S2) 41 42 Program Pascasarjana Universitas Lampung KATA UAJ Unika Atma Jaya Direktori Ahli Tim Pascasarjana Pemasaran dan Humas.

CARA MENGATAKAN UAJ (DIREKTORI AHLI UNIKA ATMA JAY) Pertumbuhan Atma Jaya dilandasi oleh nilai-nilai sebagai berikut: • Kekristenan (Kristen) Iman Katolik menjadi dasar seluruh proses. • Excellence tetap berkomitmen untuk menjadi institusi dengan keunggulan akademis dan kepemimpinan serta memberikan kesempatan bagi semua untuk berpartisipasi demi kepentingan komunitas pascasarjana.

Bagaimana dengan • Profesionalisme (Profesional) Praktek atau cara pelaksanaan tugas dengan tetap mengedepankan prinsip tata kelola yang baik untuk menjamin kualitas. • Kepedulian terhadap martabat manusia dan kesejahteraan sosial merupakan orientasi mendasar terhadap nilai-nilai Kristiani dan keunggulan profesional. Unika Atma Jaya telah meraih beberapa penghargaan. Studi pascasarjana.

Pada tahun 2010, universitas ini dinobatkan sebagai salah satu dari 50 universitas paling menjanjikan di  terutama di Jakarta dan diakui secara domestik dan internasional atas prestasinya di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Juara Umum Bersih-Bersih Narkoba PTS 2014, sebuah gelar yang diberikan oleh BNN dan Kemenpora. Pada tahun 2012 dan 2013, beliau memimpin PTS di bidang penjaminan mutu, budaya akademik, pengembangan fakultas, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan kemahasiswaan. Pada tahun 2015, ia menerima Penghargaan Emas Standar Nasional  terutama di Jakarta (SNI). Penghargaan ini diberikan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) kepada organisasi yang konsisten menerapkan SNI dan lolos tahap evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku. 4 mahasiswa master.

APA ITU KATA UAJ (UNIKA ATMA JAY, KATALOG AHLI) 15 UAJ KATA (UNIKA ATMA JAY, KATALOG AHLI) Jurnal Elektra 201 Selain dua publikasi tersebut, beliau juga merupakan penulis beberapa “Fundamentals of Intelligent Computing” terbitan Andi Yogyakarta Penerbit Buku terbitan tahun 2000. Sejak tahun 2000 hingga 2000, ia menerbitkan puluhan makalah di berbagai jurnal ilmiah. Sejak tahun 1992 hingga sekarang, Lanny juga menjabat sebagai Direktur Program Penelitian Teknik Elektro pada organisasi profesi Asesor IEEE (Institut), evaluator badan akreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan Assessor PTP Serdos Teknik. Sertifikasi Dosen____ “Ph.D. Sains”.

apa itu? 20 Halaman Daftar Isi Standar 1 Visi, Misi, Sasaran dan Strategix Standar Kinerja 2 Aturan, Kepemimpinan, Sistem yang Baik

Apa itu manajemen dan jaminan mutu? Standar 3 Kemahasiswaan dan Pascasarjana xx Standar 4 Sumber Daya Manusia xx Standar 5 Kurikulum, Pembelajaran dan Iklim xx Standar Akademik 6 Keuangan, Sarana dan Prasarana dan xx Studi Pascasarjana.

Apa yang dimaksud dengan sistem informasi standar? 7 Penelitian, Pengabdian Masyarakat/Sumbangan dan Kerjasama BAN-PT: Magister Jurusan Manajemen Proyek Tabel 2 Data dan Informasi Lulusan Guru.

Apa itu Akademi Identitas? Nama : Universitas Andaras Alamat : Kampus Limau Manis Padang 25163 Sumatera Barat No. Telp : 0751-(71181, 711175, 71086, 71699) Pascasarjana.

Petunjuk Fax: 0751-71085 Beranda dan Email: Website: www.unand.ac.id Email: rector@unand.ac.id Nomor Keputusan Instansi dan Tanggal: PP No. Ijazah.

24 tahun pada tahun 1956. Pejabat yang mengundangkan Surat Keputusan 23 Desember 1956 : Menteri Pendidikan, Bimbingan dan Kebudayaan Republik  terutama di Jakarta (Dr. Muhammad Hatta), Pascasarjana.

Apa Identitas Perguruan Tinggi : Nama Perguruan Tinggi : Sekolah Tinggi Teknik Alamat : Kampus Limau Manis Padang 25163 Sumatera Barat Telepon : 0751-72497 Pascasarjana.

Cara pengiriman fax : 0751-72566 Telepon pribadi dan email : Website : http://ft.unand.ac.id, Email : sek.dekan@ft.unand.ac.id Keputusan penetapan Universitas dan tanggal : Tidak, pascasarjana.

SK Pejabat Nomor 0384/O/1993 tanggal 22 Oktober 1993 : Program studi yang diselenggarakan oleh Lembaga Departemen Pendidikan dan Kebudayaan : Program studi Teknik Mesin (Sarjana dan Magister) Program studi Teknik Sipil (Sarjana dan Magister) pelatihan). Pelatihan Magister)) Kursus Teknik Industri (Pelatihan pascasarjana dan Magister) Gelar Universitas (Sarjana, Magister).

Apa itu program Teknik Lingkungan (Sarjana)? Proyek Penelitian Teknik Elektro (Sarjana dan Magister) BAN-PT: Unit Pengelola Proyek Penelitian Magister. Tabel 3: Formulir Identitas Perguruan Tinggi Teknik yang diisi oleh Universitas Andalas. Nama : Mahasiswa S3.

Apa itu NIDN: Jabatan: Tanggal Wisuda: Tanda Tangan: Nama: NIDN: Mahasiswa S3.

Cara mengisi posisi yang mana: Tanggal selesai: Tanda tangan: Nama: Lulusan NIDN.

Isi : Jabatan : Tanggal Wisuda : Tanda Tangan : BAN-PT : Magister Unit Manajemen Proyek Tabel 4 Kriteria Visi, Misi, Sasaran, Metrik dan Strategi Keberhasilan 1.1 Visi, Misi, Sasaran dan Sasaran serta Strategi Keberhasilan Sekolah Teknik Unand 1.1. Visi: Ph.D.

Apakah ini sekolah teknik yang layak dan terkenal secara internasional? Sekolah Tinggi Teknik (FT) Unand berkomitmen untuk berperan lebih luas dan penting dalam kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memberikan solusi yang aplikatif bagi dunia usaha/industri dan pembangunan nasional. Oleh karena itu, arah pengembangan FT-Unand menuju “sekolah teknik kelas dunia” adalah dengan melaksanakan penelitian teknologi terapan lanjutan pada topik-topik praktis yaitu (a) kebencanaan, (b) energi, (c) transportasi dan logistik, (d ) teknologi – dan inovasi industri. 1.1.2 Misi : Menyelenggarakan pendidikan berstandar internasional dan mencetak lulusan yang berkarakter tinggi dan berdaya saing global.

Bagaimana melakukan penelitian inovatif yang kondusif bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang diakui secara internasional. Menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang inovatif kepada masyarakat, pemerintah dan sektor swasta untuk berkontribusi terhadap pembangunan nasional. 1.1.3 Kelompok sasaran: mahasiswa doktoral.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *