Bagaimana cara universitas/kampus setempat mengeluarkan surat keputusan (SK) pembimbingan akhir  tesis/disertasi? J. Prioritas akan diberikan kepada dosen  tesis/disertasi yang telah mengikuti pelatihan dosen  tesis/disertasi. k. Untuk menjaga standar mutu pelayanan, meminimalkan perselisihan dalam proses pelayanan, dan meningkatkan pelayanan, seluruh tenaga keperawatan harus memenuhi persyaratan pendidikan pascasarjana.

Bagaimana Apa 3.9.2 De tesis/disertasi Makalah Makalah ditulis sepenuhnya sesuai dengan etika akademik untuk menghindari plagiarisme. Area penelitian tesis harus berkaitan dengan bidang manajemen keilmuan proyek penelitian masing-masing. Studi pascasarjana.

Bagaimana bobot dan kedalaman pekerjaan sesuai dengan tingkat pendidikan? Penyusunan  tesis/disertasi dibimbing oleh 1 orang pembimbing, dan penyusunan  tesis/disertasi menjadi tanggung jawab 2 orang pembimbing (inisiator dan ko-inisiator). Pembimbing atau sponsor tesis harus memiliki setidaknya gelar associate dan doktor di bidang pendidikan yang relevan. Studi pascasarjana.

Co-sponsor harus memiliki setidaknya posisi mengajar fungsional dan memiliki gelar PhD di bidang pendidikan yang relevan? Pengawas dapat berasal dari instansi di luar UPI dengan kualifikasi setara. Secara umum penyusunan  tesis/disertasi adalah sebagai berikut: UPI 2014 67 Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Pascasarjana.

Arti 1) Penyusunan  tesis/disertasi berlangsung melalui tahapan sebagai berikut: a) Mahasiswa mendemonstrasikan kegiatan penyusunan proposal  tesis/disertasi setelah lulus tes penempatan. b) mahasiswa menyusun proposal tugas akhir di bawah bimbingan instruktur. c) mahasiswa mengikuti ujian akhir di hadapan tiga orang penguji (termasuk tutor). d) Mahasiswa yang dinyatakan lulus melanjutkan penulisan makalah akhir di bawah bimbingan dosen. 2) Untuk program PhD, tesis ditulis dengan tahapan sebagai berikut: Penyelesaian.

  1. a) Setelah lulus tes bakat, apakah mahasiswa mulai menulis proposal tesis/disertasi? b) Mahasiswa menyusun proposal tesis di bawah bimbingan dosen pembimbing, yang dapat menjadi calon sponsor atau co-sponsor. c) mahasiswa mengikuti ujian akhir di hadapan tiga orang penguji (termasuk tutor). d) Mahasiswa yang dinyatakan lulus melanjutkan penulisan tesis/disertasinya di bawah bimbingan dua orang pembimbing. 3) Untuk S-3 by Research, mahasiswa dalam masa percobaan mengembangkan proposal tesis di bawah bimbingan langsung 2 orang pembimbing. Setelah lulus tes bakat yang dilakukan oleh tim penguji yang ditunjuk oleh SP Pascasarjana, mahasiswa dapat melanjutkan ke tahap proses penyusunan  tesis/disertasi selanjutnya (pencalonan).

Bagaimana Pedoman Penulisan Akademik UPI mengatur aturan umum penulisan esai? Peraturan tambahan perusahaan mengenai penulisan dan penyusunan makalah diatur dalam Peraturan Direksi J.SP. Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan UPI 2014 68 3.10 Penilaian Pascasarjana.

Bagaimana 3.10.1 Apa yang dimaksud dengan sistem peringkat? Sistem penilaian UPI mencakup pembelajaran dan hasil siswa. Sistem ini menggunakan penilaian formatif, yang dirancang untuk memperoleh informasi guna meningkatkan proses pembelajaran (penyampaian mata kuliah), dan penilaian sumatif, yang dirancang untuk menilai pencapaian hasil belajar mahasiswa (learning outcome). Efektivitas pembelajaran dapat diketahui dengan membandingkan keterampilan awal seorang mahasiswa (entry level) dengan keterampilannya pada akhir perkuliahan (graduate level). Selanjutnya hasil tersebut dapat menjadi dasar penentuan kualifikasi lulusan Departemen/Prodi. Berdasarkan hasil pemetaan, program penelitian dapat memberikan program konsultasi atau pendampingan jika diperlukan. Studi pascasarjana.

Bagaimana mahasiswa yang tidak memenuhi standar integritas akademik dapat mengikuti mata kuliah remedial dan bimbingan akademik sesuai standar yang ditetapkan? Dari segi bisnis, evaluasi meliputi evaluasi mata kuliah, evaluasi semester, evaluasi kelayakan pengembangan, dan evaluasi akhir mata kuliah. Keempat penilaian ini merupakan satu kesatuan yang terintegrasi. 3.10.2 Evaluasi kursus mahasiswa untuk keberhasilan penyelesaian setiap kursus dimana mahasiswa tersebut terdaftar akan dilakukan sesuai dengan ketentuan di bawah ini. 3.10.2.1 Bahan acuan evaluasi mahasiswa program doktor.

Bagaimana Penilaian Patokan (PAP) digunakan untuk menilai kinerja mahasiswa pada setiap mata kuliah? Atas dasar itu, nilai kinerja tujuan/kompetensi mahasiswa ditentukan berdasarkan standar yang telah ditentukan. Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan UPI 2014 69 3.10.2.2 Bagian Penilaian Penilaian hasil pembelajaran setiap mata kuliah merupakan nilai kumulatif bagian pekerjaan rumah, ujian tengah semester, ujian akhir semester dan bagian penilaian lainnya. Bagi mahasiswa PPG, penilaian prestasi akademik meliputi aktivitas mahasiswa dalam diskusi kelompok, tugas kelompok dan/atau individu, dan peer/microteaching. Studi pascasarjana.

Bagaimana hubungan penilaian produk dengan portofolio dokumen antara lain kurikulum, rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP)/(SKM/SKH), materi pembelajaran, media pembelajaran, alat penilaian, dan struktur lingkungan pembelajaran? Secara umum, muatan penilaian PPL bagi mahasiswa PPG mencakup keterampilan personal dan sosial, serta kemampuan mengorganisasikan perangkat pembelajaran, melakukan praktik mengajar, dan melakukan tindakan reflektif. 3.10.2.3 Nilai Akhir A Nilai mata kuliah yang diambil mahasiswa dinyatakan dalam bentuk nilai akhir sebagai berikut: kategori, uraian nilai, lulus.

Bagaimana dengan perempuan (%) Jumlah huruf Kualitas nilai A 4,0 Sangat baik 90-100 A- 3,7 Hampir sangat baik 85-89 B+ 3,4 Sangat baik 80-84 Mahasiswa S3.

Bagaimana dengan B 3.0 Baik 75-79 B- 2.7 Rata-rata 70-74 C+ 2.4 Rata-rata 65-69 C 2.0 Rata-rata 60-64 Kualifikasi Minimal Magister dan Magister D 1.0 Di Bawah 55 – 59 – Kualifikasi minimal Magister dan Magister yang dibutuhkan pada tingkat pascasarjana.

Apa saja  D-3 dan S? Panduan Penyelenggaraan Pendidikan UPI 2014 70 Kategori Tingkat Nilai De tesis/disertasi Kompetensi (%) Lulusan.

Apa saja  kualifikasi kualitas? Tidak tersedia untuk Master dan SE <1.0. Jika Anda berusia di bawah 55 tahun, Anda harus menandatangani kontrak baru. 3.10.2.4 Lulus dari sekolah pascasarjana.

Nilai minimal kelulusan pada jenjang D-3 dan S-1 adalah D (1.0). Nilai kelulusan minimal pada jenjang Master dan S-3 adalah C (2.0). Nilai kelulusan minimal suatu mata kuliah dinilai sangat baik dan menentukan kompetensi profesional lulusan mata kuliah tersebut, yaitu C (2.0) pada jenjang D-3 dan S-1 dan B (3.0) pada jenjang magister. Tingkat kelulusan.

Nilai minimal mata kuliah Program Pengalaman Lapangan (PPL) adalah B (3.0). Bagi mahasiswa pelatihan vokasi, nilai minimal kelulusan seminar dan mata kuliah PPL adalah B (3.0). 3.10.2.5 Kegagalan Mata Kuliah Seorang mahasiswa akan mendapat nilai E (gagal) jika: Ia merupakan mahasiswa pascasarjana.

1) Penguasaan materi kuliah mahasiswa berada di bawah batas penguasaan minimal; dan/atau 2) Mahasiswa tidak menyelesaikan persyaratan mata kuliah tanpa alasan yang sah. Nilai E dipertimbangkan saat menentukan indeks prestasi kumulatif (IPK) akhir semester. Panduan Penyelenggaraan Pendidikan UPI 2014 71 3.10.2.9 Melaksanakan ujian pascasarjana.

Bagaimana penyelenggaraan minimal dua ujian mata kuliah setiap semester, yaitu Ujian Antara (UTS) dan Ujian Akhir (UAS)? Bisakah saya menggunakan pekerjaan rumah saja? Ujian dilakukan oleh dosen mata kuliah yang bersangkutan. Waktu ujian dikoordinasikan oleh panitia akademik sesuai kalender akademik pascasarjana.

Bagaimana mungkin ujian akhir (tes rasa) diadakan sebulan sekali? 3.10.2.10 Hasil Ujian Hasil ujian setiap mata kuliah akan diserahkan oleh masing-masing dosen sesuai jadwal yang ditentukan dengan ketentuan sebagai berikut: 1) Pencatatan nilai berbasis web dilakukan melalui Sistem Entri Nilai Dosen Pascasarjana (SINNDo).

Prosedur 2) Memasukkan Penilaian Dosen Terhormat dengan menggunakan formulir DPNA (Daftar Peserta dan Nilai Akhir) dan diserahkan langsung kepada Dewan Akademik untuk dimasukkan ke dalam database SIAK oleh dosen yang bersangkutan atau pejabat yang ditunjuk. 3) Gunakan DPNA untuk memasukkan nilai PPL, KKN, magang industri dan  tesis/disertasi. Apabila diperlukan, Bagian Akademik dan Kemahasiswaan/SP/Kampus Daerah dapat mencetak Kartu Nilai Akademik (KHS) dari database SIAK. 3.10.2.11 Ujian ulang pascasarjana.

Bagaimana pembimbing memberikan bimbingan dan ujian akademik kepada mahasiswa yang tidak memenuhi ambang batas kelulusan pada batas waktu pendaftaran? Nilai maksimal ujian ulang adalah Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan UPI 2014 75 3.10.4 Penilaian Kualifikasi Lulusan 3.10.4.1 Jenjang lulusan D-3.

Apabila mahasiswa berhasil memperoleh minimal 60 SKS dengan IPK >_2,50 setelah 4 semester, apakah mahasiswa tersebut dapat melanjutkan studinya? Mahasiswa yang telah menyelesaikan 48-59 SKS dan memiliki IPK 2,00-2,49 dapat melanjutkan studinya di bawah bimbingan khusus instruktur PA. Mahasiswa yang menyelesaikan kurang dari 48 SKS dan/atau mempunyai IPK < 2,00 wajib mengundurkan diri. Pimpinan universitas mengusulkan kepada rektor untuk menerbitkan surat keputusan. 3.10.4.2 Pada jenjang pascasarjana, mahasiswa dapat melanjutkan studi apabila berhasil memperoleh minimal 60 SKS dan mempunyai IPK >_ 2,50 setelah 4 semester. Studi pascasarjana.

Bagaimana mahasiswa yang telah memperoleh 48-59 SKS dan mempunyai IPK 2,00-2,49 dapat melanjutkan studinya di bawah bimbingan khusus guru PA? Mahasiswa yang menyelesaikan kurang dari 48 SKS dan/atau mempunyai IPK < 2,00 wajib mengundurkan diri atau pindah jurusan. Direktur Perguruan Tinggi/Kampus Daerah mengajukan usul kepada Panitera untuk diterbitkan surat keputusan. 3.10.4.3 mahasiswa magister harus lulus tes bakat sebelum melanjutkan studinya. Panduan SP selanjutnya menstandardisasi pengujian profisiensi. Studi pascasarjana.

Bagaimana cara mengikuti ujian kualifikasi jika mahasiswa telah memperoleh minimal 24 SKS (tidak perlu registrasi) dan memiliki IPK^2,7 setelah 2 semester? Mahasiswa yang tidak memenuhi persyaratan IPK dan/atau gagal dalam tes kemahiran akan diminta untuk menarik diri atau mengubah program studinya. Direktur SP mengajukan usul kepada Prinsipal untuk diterbitkan surat keputusan. Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan UPI 2014 77 3.10.4.4 Mahasiswa program doktor dapat melanjutkan studinya setelah lulus tes bakat sesuai dengan persyaratan program gelar. Panduan SP selanjutnya menstandardisasi pengujian profisiensi. Studi pascasarjana.

Bagaimana cara mengikuti tes profisiensi jika mahasiswa telah memperoleh minimal 24 SKS (tidak perlu registrasi) dan memiliki IPK^3,00 setelah 2 semester? Mahasiswa yang tidak memenuhi persyaratan IPK dan/atau gagal dalam tes bakat harus mengundurkan diri atau mengundurkan diri dari program. Direktur SP mengajukan usul kepada Prinsipal untuk diterbitkan surat keputusan. 3.10.4.5 Apabila mahasiswa program doktor memenuhi ketentuan sebagai berikut, maka masa percobaan dapat dinyatakan berakhir: Mahasiswa program doktor.

Caranya 1) menerima MKLK dan MKK SP; 2) harus memberikan bukti hasil lokakarya; 3) memenuhi syarat untuk mengikuti tahap nominasi yang diumumkan melalui sidang Komite SP. Mahasiswa yang tidak memenuhi persyaratan di atas harus mengundurkan diri atau pindah. Direktur SP menyampaikan usulan Surat Keputusan Wisuda kepada Panitera.

Implikasi 3.10.5 Jalur Menuju Kelulusan 3.10.5.1 Program pascasarjana dapat diselesaikan dengan atau tanpa tesis. Total beban mata kuliah untuk program pascasarjana dengan atau tanpa tesis adalah 144 hingga 158 SKS, termasuk tesis (6 sks) atau alternatif tesis (6 sks). mahasiswa yang menyelesaikan kursus persiapan tesis, memperoleh setidaknya 105 SKS, memiliki nilai rata-rata minimal 2,50, dan menerima rekomendasi dari instruktur PA pada akhirnya dapat menyelesaikan gelar melalui jalur tesis. Studi pascasarjana.

Bagaimana departemen/jurusan menentukan topik kelulusan yang dibutuhkan? Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan UPI 2014 78 Penyelesaian akhir program gelar nonsastra diperuntukkan bagi mahasiswa yang telah memperoleh minimal 105 SKS dan mempertahankan Indeks Kinerja Akademik 2,00-2,4. Mahasiswa yang memenuhi syarat  tesis/disertasi (minimal 105 sks, IPK 2,50) juga boleh memilih jalur non  tesis/disertasi dan mengambil mata kuliah  tesis/disertasi 6 sks yang ditawarkan Departemen/Prodi. Persiapan untuk pekerjaan ini didasarkan pada hal-hal berikut: Studi pascasarjana.

Apa saja ? 1) Tujuan penyusunan tesis adalah untuk memberikan pengalaman belajar kepada mahasiswa dalam menerapkan pengetahuan yang ada untuk merancang, melakukan, dan melaporkan penelitian ilmiah di bidangnya. 2) Isi dan Sistematika a) Makalah memuat isu-isu ilmiah dalam berbagai bidang penelitian, makalah penelitian yang berkontribusi terhadap pengembangan ilmu pengetahuan dan memecahkan masalah-masalah praktis. b) Pedoman Penulisan Ilmiah UPI lebih lanjut membakukan sistematisasi dan tata cara penyusunan makalah. 3) Proses lamaran lulusan.

Caranya a) Mahasiswa mengajukan proposal  tesis/disertasi kepada Ketua Jurusan/Prodi. b) Proposal tesis harus disusun dalam format yang ditentukan oleh UPI. c) Ketua/Profesor menyerahkan proposal tesis kepada Panitia Peninjau Tesis untuk ditinjau kesesuaiannya. d) Apabila panitia penilai  tesis/disertasi menyetujui proposal yang diajukan mahasiswa, maka jurusan/dosen universitas/kampus daerah akan mengajukan usulan penunjukan pembimbing  tesis/disertasi untuk mengambil keputusan akreditasi. Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan UPI 2014 79 4) Saran bagi mahasiswa S3.

bagaimana dengan ini? a) Jumlah pembimbing  tesis/disertasi maksimal 2 orang. b) Apabila diperlukan penggantian dosen pembimbing diputuskan melalui surat keputusan Dekan/Direktur Kampus Daerah atas usul Ketua Jurusan/Profesor. c) Masa bimbingan tugas akhir  tesis/disertasi adalah satu semester, yang apabila diperlukan dapat diperpanjang, namun tidak melebihi standar masa studi. d) Pada program gelar yang menawarkan alternatif tesis (6 sks), mahasiswa yang tidak mampu menyelesaikan  tesis/disertasi tepat waktu dapat memilih jalur tanpa  tesis/disertasi. Tesis akan dinilai berdasarkan berikut: Studi Pascasarjana.

Apa yang terjadi? 1) Karya telah lolos tinjauan awal dan pembelaan. Tim review terdiri dari 3 orang dosen. 2) Tutor tidak melakukan tes, namun mengevaluasi mata kuliah, meliputi isi, metode, demonstrasi sistem, kaidah bahasa dan proses pengajaran. 3) Tim penguji akan meninjau dokumen kertas, termasuk isi, metode, ekspresi sistem dan aturan bahasa, dll. 4) Ujian akhir menguji penguasaan isi, kemampuan pertahanan akademik, dan kemampuan menggunakan bahasa  terutama di Jakarta dengan baik dan benar atau mempelajari bahasa daerah. 5) Hasil ujian akhir dibagi menjadi: mahasiswa program doktor.

  1. a) Cara lulus tanpa berubah. b) Lulus dengan sedikit perbaikan. mahasiswa memiliki waktu hingga dua minggu sejak tanggal ujian untuk meningkatkan keterampilan mereka. Perbaikan kecil tersebut mencakup, namun tidak terbatas pada, perbaikan pada judul, abstrak, daftar pustaka, dan bahasa. Panduan Penyelenggaraan Pendidikan UPI 2014 80 c) Mengadopsi dan melaksanakan perbaikan yang signifikan/substantif. Studi pascasarjana.

Bagaimana mahasiswa dapat meningkatkan keterampilannya hingga dua bulan setelah ujian. Peningkatan signifikan ini mencakup, namun tidak terbatas pada, perubahan arah penelitian, perubahan data, dan perubahan kerangka analisis. d) gagal. e) Untuk kategori b) dan c) di atas, apabila mahasiswa tidak menyelesaikan ujian dalam waktu yang ditentukan, maka ia harus mengikuti ujian kembali. f) Untuk kategori d) di atas, mahasiswa mempunyai waktu untuk mengulang ujian sebelum semester berikutnya, tetapi paling lambat 3 bulan setelah tanggal ujian. g) Kelulusan mahasiswa kategori b) dan c) ditunda sampai revisi  tesis/disertasi diterima oleh dosen pembimbing, penguji dan direktur/program pascasarjana.

3.10.5.2 Apa yang dimaksud dengan jenjang magister dan doktoral? Mahasiswa magister harus menulis tesis selama di sekolah, dan mahasiswa doktoral harus menulis tesis selama di sekolah. Karya ditulis sesuai dengan Pedoman Penulisan Akademik UPI dan Pedoman Khusus SP. Studi pascasarjana.

Tesis/disertasi akan dinilai berdasarkan hal-hal sebagai berikut: 1) Tesis/disertasi telah lulus ujian tingkat pertama dan lulus ujian tingkat kedua (ujian doktor). 2) Tutor tidak melakukan tes, namun mengevaluasi mata kuliah, meliputi isi, metode, demonstrasi sistem, kaidah bahasa dan proses pengajaran. 3) Tim peninjau akan meninjau karya/dokumen akhir, meliputi isi, metode, sistem ekspresi dan kaidah bahasa. 4) Isi penilaian ujian tesis/disertasi, UPI 2014 81 Panduan Pelaksanaan Pendidikan Pascasarjana.

Kemampuan mempertahankan  tesis/disertasi secara ilmiah dan kemampuan menggunakan bahasa  terutama di Jakarta atau bahasa bidang kajian dengan baik dan benar. 5) Hasil ujian akhir tesis/disertasi dinilai sebagai berikut: a) Lulus tanpa perubahan. b) Lulus dengan sedikit perbaikan. mahasiswa memiliki waktu hingga dua minggu sejak tanggal ujian untuk meningkatkan keterampilan mereka. Perbaikan kecil tersebut mencakup, namun tidak terbatas pada, perbaikan pada judul, abstrak, daftar pustaka, dan kesimpulan.

  1. c) Apakah ada perbaikan yang signifikan/substansial? mahasiswa memiliki waktu hingga dua bulan sejak tanggal ujian untuk meningkatkan kemampuan. Peningkatan signifikan ini mencakup, namun tidak terbatas pada, perubahan arah penelitian, perubahan data, dan perubahan kerangka analisis. d) gagal. e) Untuk kategori b) dan c) di atas, apabila mahasiswa tidak menyelesaikan ujian dalam waktu yang ditentukan, maka ia harus mengikuti ujian kembali. f) Untuk kategori d) di atas, mahasiswa mempunyai waktu untuk mengikuti ujian ulang sebelum semester berikutnya, tetapi paling lambat 3 bulan setelah tanggal ujian pascasarjana.
  2. g) Bagaimana kelulusan mahasiswa kategori b) dan c) dapat ditunda hingga revisi tesis/disertasi diterima oleh dosen pembimbing, penguji, dan direktur program? 3.10.6 Evaluasi akhir hasil mata kuliah 3.10.6.1 Jenjang D-3 Mahasiswa jenjang D-3 yang telah lulus semua mata kuliah sesuai dengan persyaratan mata kuliah dan mempunyai IPK^2,00 dapat mengikuti ujian akhir yudisium. Studi pascasarjana.

Apa yang dimaksud dengan putusan pengadilan Kelas D? – Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan UPI 2014 82 2) Mahasiswa yang telah menyelesaikan studinya tepat waktu , paling lambat setelah 9 semester; 3) Mahasiswa yang belum pernah mengulang mata kuliah; 4) Mahasiswa non-dual. J.Studi Pascasarjana.

Keputusan peradilan mengenai studi pascasarjana, apakah perlu atau tidaknya penyusunan tesis, diambil dalam rapat departemen/profesional yang diadakan khusus untuk itu di bawah pimpinan departemen/ketua departemen universitas/perguruan tinggi. Kampus/Perguruan Tinggi Daerah. Batas waktu penyerahan dianggap sebagai tanggal publikasi. k.Persyaratan lain: 1) Peserta ujian akhir S-1 harus: a) Berstatus mahasiswa; calon doktor.

  1. b) apakah Anda sudah menyerahkan tesis/disertasi yang ditandatangani oleh pembimbing Anda (khususnya dosen pembimbing yang memutuskan untuk menulis tesis/disertasi); c) memenuhi seluruh persyaratan keilmuan dan administrasi. 2) Panitia Penguji terdiri dari: Ketua: Dekan/Direktur Kampus Daerah Sekretaris: Program Studi/Ketua Jurusan Anggota: PD I, Ketua Jurusan dan Penguji Pascasarjana.

3) Persyaratan manajer peninjauan harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan terkait. 4) Panitia Penguji diangkat atas perintah Dekan atas usul Ketua Departemen/Prodi. 3.10.6.3 Ujian akhir atau tes pengetahuan mata kuliah vokasi meliputi ujian tertulis dan tes kinerja. Ujian tertulis dilaksanakan oleh program studi. Studi pascasarjana.

Bagaimana pengujian kinerja pada program penelitian yang dikoordinasikan oleh departemen P2JK dan melibatkan organisasi profesi terkait dan/atau pihak eksternal? Mahasiswa mata kuliah profesi dianggap lulus apabila memenuhi ketentuan sebagai berikut: Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan UPI 2014 85 1) Memiliki rekam jejak disiplin, etika dan karakter yang baik dalam mengikuti seminar, PPL dan kegiatan akademik lainnya, termasuk keikutsertaan dalam kegiatan akademik. asrama. 2) Memenuhi persyaratan nilai minimal kegiatan seminar, PPL, dan Tes Kemahiran Pascasarjana.

Bagaimana ujian tertulis terdiri dari serangkaian tes esai yang berupa jawaban soal? Hasil tes tertulis ditunjukkan pada Tabel 13 di bawah ini. Tabel 13. Nilai tes tertulis, isi tes dan de tesis/disertasi lulusan.

Metode 1: Apa materi tesnya? Materi ujian dihubungkan dengan gabungan materi seminar, PPL dan Pedagogi Khusus Mata Pelajaran (SSP). Bahan ajar SSP dapat berupa modul, bahan ajar, media, dan lain-lain. 2 Format soal Soal berbentuk uraian kasus dan dirancang untuk melaksanakan SKL PPG. Soal Kualitas 3 soal mengungkapkan kemampuan kognitif minimal pada tingkatan sebagai berikut: Analisis (C4) Tes prestasi meliputi kemampuan merencanakan dan mengelola pembelajaran di kelas (authentic teaching). Studi pascasarjana.

Sudahkah Anda melakukan setidaknya satu tes kinerja sendiri? Hasil pengujian kinerja ditunjukkan pada Tabel 14 di bawah ini. Tabel 14: Nomor tingkat hasil pengujian, isi pengujian, dan pernyataan kesesuaian.

Apa saja materi ujiannya? Materi ujian dipilih dari salah satu alat yang ada di portofolio peserta. Format Ujian PPG Kinerja mahasiswa diuji melalui pembelajaran kelas otentik (authentic teaching) dengan menggunakan RPP yang dipilih dari Panduan Penyelenggaraan Pendidikan UPI #1. 86 aspek Ujian Portofolio Pascasarjana.

Alat Penilaian Bagaimana cara menggunakan Formulir Penilaian Pelaksanaan Pembelajaran pada Panduan PPG? Durasi ujian: minimal 1 unit pengajaran (2 sks). Standar kompetensi minimal. Peserta dianggap telah memenuhi standar kompetensi minimal jika mencapai nilai akhir.

Apa saja persyaratan dan jumlah pengujinya? Penguji terdiri dari tiga orang, yaitu pengawas, guru, reviewer, perwakilan asosiasi profesi terkait, atau pihak eksternal. Dosen minimal harus bergelar dosen dan gelar magister. Guru sektor publik harus memiliki NUPTK, pengalaman mengajar minimal 5 tahun dan sertifikasi pendidik. Kualifikasi mengajar pada program PPG harus mencakup sekurang-kurangnya gelar magister dan sekurang-kurangnya satu jenjang pendidikan yang berkaitan dengan bidang pendidikan, tergantung pada jenjang pascasarjana dan mata pelajaran yang diajarkan.

Bagaimana guru mata kuliah profesional PPG harus memiliki kualifikasi profesional yang sesuai dengan jenjang pengajaran dan mata pelajarannya, selain memiliki minimal gelar master dan minimal satu jenjang pendidikan yang relevan dengan bidang pendidikannya? Instruktur pada program PPG harus lulus program adaptasi. Nilai akhir mahasiswa profesional akan ditentukan berdasarkan 87 komponen Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan UPI Tahun 2014 dan bobot penilaian yang tercantum pada Tabel Peserta kursus kualifikasi profesi harus memperoleh minimal 80 poin dalam standar kompetensi program pascasarjana.

Tabel 15 Bobot Nilai Akhir Komponen Serupa Nilai Simbol Bobot 1 Seminar N1 30 2 PPL N2 40 3 Ujian Tulis Pascasarjana N3 10.

Ya 4 Tes Kinerja N4 20 Hasil akhir dihitung sebagai berikut: NA N 1× 30+N 2× 40+N 3× 10+N 4× 20 100 3.10.6.4 Program Pascasarjana dan Magister.

Bagaimana ujian akhir jenjang Magister dan PhD bisa menjadi ujian akhir yang menguji kemampuan mahasiswa dalam mempertahankan tesis/disertasi yang ditulisnya terhadap berbagai pertanyaan atau keberatan penguji? Review dilakukan sesuai dengan pedoman pelaksanaan sebagai berikut: 1) Review  tesis/disertasi dilakukan oleh Panitia SP. 2) Mahasiswa yang memenuhi syarat berikut dapat mengikuti ujian: a) Mahasiswa magister telah menyelesaikan seluruh mata kuliah yang dipersyaratkan, lulus ujian kualifikasi, menyelesaikan tesis (dengan persetujuan dosen), dan menerbitkan minimal satu artikel yang diterima untuk diterbitkan di sebuah jurnal. Jurnal nasional atau jurnal ilmiah internasional. Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan UPI 2014 88 Ph.D.

  1. b) Mahasiswa program doktor telah menyelesaikan semua mata kuliah yang dipersyaratkan, lulus ujian kualifikasi, menyelesaikan tesis (disetujui oleh dosen pembimbing dan ditinjau kesesuaiannya oleh panitia SP), mengikuti minimal 5 kali ujian doktor, dan menerbitkan minimal satu artikel yang memiliki telah diterima di tingkat nasional. atau dipublikasikan di jurnal ilmiah internasional. 3) Ujian akhir dilaksanakan dalam dua tahap. Permohonan ujian akan diproses dengan ketentuan sebagai berikut: a) Untuk ujian akhir, pendaftaran ujian harus dilakukan dalam waktu 15 hari kerja sebelum ujian tahap pertama dan 7 hari kerja sebelum ujian akhir. Masih ada beberapa hari menuju ujian tahap kedua. . b) Untuk ujian akhir, mahasiswa harus menyerahkan permohonan ujiannya dalam waktu 30 hari kerja sebelum ujian tingkat pertama dan 15 hari kerja sebelum ujian tingkat kedua. 4) Ketentuan yang berlaku bagi panitia ahli adalah sebagai berikut: a) Panitia ahli tesis/disertasi wisuda terdiri dari 3 orang mahasiswa magister.
  2. b) Tim peninjau kerja terdiri dari minimal 3 orang dan paling banyak 5 orang, salah satunya berasal dari luar UPI (tidak mengajar di UPI) dan mempunyai latar belakang keilmuan yang relevan serta reputasi yang baik. 5) Tutor tidak mengikuti ujian tetapi menilai tugas yang telah diselesaikan. Guru boleh hadir pada saat ujian, namun pertanyaan/bantahan tidak diperbolehkan. 6) Untuk lulus ujian, syarat-syarat berikut harus dipenuhi: a) Mahasiswa magister dengan nilai rata-rata 2,7 atau lebih dianggap lulus; b) Mahasiswa doktoral dengan nilai rata-rata 2,7 atau lebih dianggap lulus. melewati ujian. . Nilai rata-rata lulusan: 3,00.

Bagaimana Apa 7) mahasiswa yang gagal dalam tes pertama pada setiap tahap mempunyai kesempatan untuk mengikuti tes ulang sebanyak satu kali. Ketentuan lebih lanjut mengenai penyusunan dan evaluasi tesis/disertasi diatur dalam Pedoman Penulisan Akademik UPI dan Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Pascasarjana UPI Tahun 2014.

Magister PhD Sangat Puas 3,40 – 3,69 3,50 – 3,74 Memuaskan 2,75 – 3,39 3,00 – 3,49 *) Syarat dan ketentuan umum berlaku. 7) Mahasiswa program Magister (S-2) akan dinilai “Sangat Baik” jika memenuhi kriteria sebagai berikut: a) IPK minimal 3,65; Diploma.

atau 6 semester d) Tidak pernah mengulang mata kuliah setiap semester; e) Tidak pernah mengulang tes bakat; f) Mempublikasikan pada jurnal ilmiah nasional yang diakui atau jurnal profesional yang dihormati dan telah diterima oleh minimal satu dewan redaksi. Diterbitkan di jurnal internasional (peer review atau). tinjauan sejawat). 8) Mahasiswa program doktor (S-3) akan mendapat gelar kehormatan setelah menyelesaikan program apabila memenuhi persyaratan sebagai berikut: Gelar.

Bagaimana Anda memastikan bahwa Anda a) memiliki nilai rata-rata minimal 3,70; b) memiliki rata-rata ujian minimal 3,75 dan tidak ada penguji yang mencapai nilai lebih rendah dari 3,70 pada ujian tingkat 1 atau tingkat 2; c) belajar untuk maksimal 7 semester (8 mahasiswa, pelatihan diselesaikan dalam satu semester (bagi mahasiswa program gelar yang sama) atau 8 semester pelatihan (bagi mahasiswa program gelar berbeda); d) Tidak pernah mengulang mata kuliah; e) Tidak pernah mengulangi tes bakat; f ) Publikasikan minimal 10 esai. Tim editorial mengumumkan penerimaan publikasi mahasiswa pascasarjana.

Bagaimana pedoman pelaksanaan Pendidikan UPI 2014 91 pada jurnal nasional yang diakui atau jurnal internasional yang disitasi? 9) Mahasiswa pada proyek penelitian doktor (S-3) dianggap lulus dengan predikat sangat memuaskan apabila memenuhi persyaratan sebagai berikut: a) Nilai minimal ujian tiruan adalah 3,75, dan nilai ujian pendahuluan ditentukan oleh sekolah dan penguji tidak boleh kurang dari 3,70. Ujian tahap kedua; b) Pelatihan dapat diselesaikan dalam waktu maksimal 7 semester; c) Artikel yang diterbitkan telah dinyatakan layak untuk diterbitkan oleh Dewan Redaksi pada minimal satu jurnal ilmiah nasional yang diakui atau jurnal ilmiah internasional yang dikutip oleh mahasiswa PhD .

3.10.7 Memberikan kemahiran dalam salah satu bahasa resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa Untuk meningkatkan kualitas, SP mensyaratkan setiap mahasiswa magister dan doktoral harus mahir dalam salah satu bahasa resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa dan harus menunjukkan kemahiran bahasa minimal dalam standar kompetensi yang diakui oleh SP melalui level yang ditentukan SP. Evaluasi hasil tes. diploma. Berikut syarat nilai minimal khusus kemampuan berbahasa Inggris: Nilai minimal yang harus dicapai lulusan dalam bidang pendidikan.

Apa saja  TOEFL IELTS UPI Select Test S-2 40 450* 4.5 S-3 45 475* 5.0 S-2 dan S-3 Rencana Studi Pendidikan. Bahasa Inggris 50 550* 6 Studi pascasarjana.

*atau setara dengan standar yang digunakan? Sertifikat bahasa resmi PBB harus memenuhi ketentuan sebagai berikut: 1) Mahasiswa menyerahkan sertifikat bahasa resmi UPI 2014 92 Panduan Penyelenggaraan Pendidikan Pascasarjana.

Bagaimana penerimaan akademiknya BB, nilai minimalnya ditentukan oleh SP. 2) Apabila poin 1) di atas tidak terpenuhi, mahasiswa harus menyerahkan sertifikat resmi bahasa PBB sebelum memulai kegiatan penerimaan. 3) Kecuali butir 2) di atas terpenuhi, peserta didik wajib mengikuti program pelatihan di lembaga pendidikan yang direkomendasikan oleh SP selama masa studinya. 4) Apabila mahasiswa belum memperoleh keterampilan sebagaimana dimaksud pada angka 1) selambat-lambatnya pada semester kedua masa kontrak belajar, kontrak studi semester kedua dan semester berikutnya dapat dihentikan sampai mahasiswa tersebut belum mencapai kompetensi minimal yang dipersyaratkan. . 3.11 Perpindahan mahasiswa di lingkungan UPI Mahasiswa dapat melakukan perpindahan antar jurusan/program studi di lingkungan UPI apabila memenuhi syarat sebagai berikut: Pascasarjana.

Bagaimana cara beralih ke level yang sama? Peralihan hanya dapat dilakukan antar departemen/proyek yang sejenis (tidak dari pelatihan ke non pelatihan atau sebaliknya). Mahasiswa menyelesaikan minimal 4 semester mata kuliah jurusan/sarjana dan memperoleh minimal 60 SKS (gelar sarjana) atau menyelesaikan 1 semester dan memperoleh minimal 12 SKS (magister dan magister).

Bagaimana seorang mahasiswa dapat diketahui mempunyai minat dan kemampuan akademik untuk menekuni jurusan/konsentrasi baru (yang tertera pada keterangan tertulis) dan mendapat rekomendasi berdasarkan hasil tes psikometri UPT-LBK-UPI? Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan UPI 201493 (termasuk 4 semester pertama studi pascasarjana) menyatakan bahwa mahasiswa yang secara akademis tidak sesuai untuk mata kuliah di departemen/program penelitian di mana ia terdaftar dapat dipindahkan ke departemen/program penelitian tersebut. Dapatkan IPK yang lebih rendah.

Mengapa peralihan dari Profesi/Ahli pada tingkat sertifikasi yang lebih rendah (BAN-PT) tidak diperbolehkan? Perubahan jurusan/jurusan yang kurang ketat (sebagai bagian dari proses seleksi penerimaan) tidak diperbolehkan. Perpindahan dari mata pelajaran/prodi profesi hanya diperbolehkan jika jumlah mahasiswa pada mata pelajaran/prodi profesi yang dipersyaratkan lebih rendah dari angka kelulusan.

Bagaimana jurusan/jurusan lama dan baru mempunyai kesamaan ciri dalam jalur penerimaannya (IPA ke IPA, IPS ke IPS)? A. Proses yang harus dilalui mahasiswa adalah sebagai berikut: 1) Mahasiswa mempelajari jurusan/bidang minat baru. 2) Mahasiswa berkonsultasi dengan dosen PA, mantan ketua jurusan/jurusan, dan ketua jurusan/jurusan baru yang diminati oleh mahasiswa pascasarjana.

3) Bagaimana mahasiswa dapat mendaftar jurusan/jurusan baru dan mendapat persetujuan dari dosen PA dan ketua jurusan/jurusan semula. 4) Mahasiswa mengikuti proses seleksi jurusan/jurusan baru dan UPT LBK untuk memahami potensi akademik dan peluang keberhasilan jurusan/jurusan baru. 5) Mahasiswa yang diterima pada jurusan/program baru akan dipindahkan dari jurusan/program asal ke perguruan tinggi/SP/kampus daerah untuk selanjutnya diteruskan ke Dewan Akademik untuk diputuskan lebih lanjut oleh Rektor. k.Lamanya studi pada jurusan/jurusan asal diperhitungkan dalam menentukan waktu maksimal yang diperlukan untuk menyelesaikan suatu jenjang studi tertentu. Mahasiswa PhD Danau.

Bagaimana cara menghadapinya? Dalam kasus luar biasa (force majeure), pemindahan departemen/ahli utama sepenuhnya merupakan kebijaksanaan klien dan akan disetujui atas perintah klien. Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan UPI Tahun 2014 94 3.12 Pemberian Cuti Sementara ( Cuti Akademik ) Untuk menghindari mahasiswa harus terhenti sementara studinya karena kendala akademik, maka UPI menerapkan kebijakan cuti akademik sebagaimana diuraikan di bawah ini. 3.12.1 Peraturan kajian umum.

Cuti sementara (cuti belajar) adalah ketidakhadiran dari kegiatan akademik pada suatu waktu tertentu selama masa studi, yang lamanya tergantung pada tingkat pendidikan mahasiswa. Jika memungkinkan, cuti dapat berlangsung selama dua semester dan dapat berturut-turut atau tidak berturut-turut. Mahasiswa dapat mengambil cuti namun perlu membayar biaya pengelolaan tertentu. Studi pascasarjana.

Bagaimana mahasiswa yang harus menghentikan sementara studinya di luar jangka waktu yang ditentukan tetapi telah memenuhi kewajiban pembayaran SPP semester ini dapat membayar biaya pengelolaan sebesar Rp 250.000? Mahasiswa yang belum membayar biaya pendidikan dan belum mengajukan permohonan cuti belajar tepat pada waktunya, mempunyai kesempatan untuk mengajukan permohonan cuti belajar paling lama 60 hari kerja setelah masa kontrak studi berakhir. Mahasiswa yang tidak memenuhi persyaratan tersebut akan diberhentikan. Syarat untuk mengambil cuti adalah pelamar merupakan mahasiswa S3.

Cara memperolehnya: 1) Anda masih memiliki registrasi UPI dan bukti pembayaran SPP semester tersebut; 2) Anda belum menjadi mahasiswa penerima beasiswa, jasa atau tugas kuliah Panduan Penyelenggaraan Pendidikan UPI 2014 95 3) Mendapatkan persetujuan dari guru PA; 4) Ini juga merupakan fase pembelajaran. Studi pascasarjana.

Bagaimana cara menghitung waktu belajar? Mahasiswa yang memenuhi persyaratan akan menerima surat dari Rektor (yaitu Wakil Presiden Bidang Akademik, Pembangunan dan Hubungan Internasional) yang mengizinkan mereka untuk menghentikan sementara studinya. Pemberitahuan penghentian sementara studi ini menjadi dasar bagi Anda untuk melanjutkan studi pada semester berikutnya.

bagaimana dengan ini? Selama mahasiswa diperbolehkan untuk menghentikan sementara studinya, mereka tidak akan menerima dana hibah studi. 3.12.2 Prosedur Pembekuan Izin Belajar (Penangguhan Izin Belajar) Penanganan pembekuan izin belajar adalah sebagai berikut: Mahasiswa mendatangi Kantor Pascasarjana untuk mengisi “Formulir Permohonan Pembekuan Izin Belajar”.

Bagaimana cara saya mengajukan permohonan liburan tepat waktu? Mahasiswa menyerahkan 1 eksemplar KTM, 1 eksemplar asli surat keterangan pembayaran uang kuliah semester ini, dan 1 eksemplar asli surat keterangan pembayaran pengelolaan biaya kuliah. Mahasiswa yang mengajukan cuti kedua harus melampirkan fotokopi surat persetujuan cuti sementara pertama (cuti belajar). Studi pascasarjana.

Cara pembayaran biaya pengurusan cuti sementara (liburan) kepada fiskus sebagai berikut: Waktu pembayaran biaya pengurusan Masa pendaftaran administrasi (pembayaran biaya pendidikan dan biaya pendaftaran akademik (kontrak hak asuh dan biaya kuliah)) Semester ganjil dan genap Rp 150.000 Genap/semester kontrak studi 60 pekerjaan Rs 250,000 di masa depan Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan UPI 2014 96 Ph.D.

Misalnya pegawai kantor pajak memasukkan informasi pembayaran hari raya ke dalam Sistem Informasi Akademik (SIAK). Kasir menunjukkan sertifikat persetujuan yang mengizinkan studi dihentikan. Formulir persetujuan penghentian sementara studi diperiksa dan ditandatangani oleh dekan dan dekan secara bergantian. Studi pascasarjana.

Demikian surat pemberhentian sementara yang ditandatangani oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, Pembangunan dan Hubungan Internasional. Staf loket akan memberi Anda nomor pemblokiran sementara untuk izin belajar Anda. A. Petugas loket memasukkan status cuti dan nomor SIAK izin cuti sementara. k.Wisuda.

Bagaimana cara pemberian cuti sementara kepada mahasiswa dan tembusannya disampaikan kepada universitas/SP/kampus daerah, fakultas/jurusan, orang tua mahasiswa, dan instansi terkait lainnya? 3.12.3 Tata cara pembatalan status pelajar Apabila seorang pelajar telah membayar uang sekolah dan menandatangani kontrak belajar, namun perlu menghentikan sementara studinya (meminta cuti) karena alasan yang sah, maka ia harus membatalkan status pelajarnya sesuai dengan prosedur berikut: melamar kepada Komite Akademik untuk mendapat persetujuan menyelesaikan program studi sementara (cuti akademik). Studi pascasarjana.

Bagaimana cara mahasiswa mengajukan surat keterangan cuti sementara kepada fiskus untuk menarik biaya kuliah semester ini? mahasiswa mengakhiri kontrak studi di hadapan Dewan Akademik. 3.12.4 Mengaktifkan status pelajar setelah penghentian belajar. mahasiswa yang telah menyelesaikan cuti harus memimpin pelaksanaan titik otorisasi gelar master sekolah ke-97 pada tahun 2014.

Bagaimana cara memenuhi persyaratan aktivasi berikut? Menurut kalender akademik, waktu untuk melanjutkan status mahasiswa adalah sebelum dimulainya semester berikutnya. Proses aktivasi berlangsung di Dewan Akademik. Studi pascasarjana.

Bagaimana cara mahasiswa yang mengajukan cuti sementara mendatangi loket Komite Akademik untuk mengeluarkan surat persetujuan? Staf loket bagian akademik mengaktifkan kembali status mahasiswa SIAK dan melaporkan kepada Bagian Keuangan. Departemen Keuangan mengirimkan rincian mahasiswa ke bank yang menerima setoran. Studi pascasarjana.

Bagaimana cara mahasiswa membayar uang sekolah? mahasiswa menerima rencana studi dan kontrak belajar. 3.13 Penerbitan Ijazah dan/atau Sertifikat serta Kegiatan Wisuda Setelah memenuhi seluruh persyaratan kelulusan, seorang mahasiswa dinyatakan lulus dan memenuhi ketentuan sebagai berikut: Wisuda.

Bagaimana mahasiswa yang lulus ujian akhir dan dianggap lulus akan menerima ijazah atau sertifikat setelah lulus? Mahasiswa dapat lulus secara in-absentia dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Mahasiswa dapat mendaftar wisuda setelah melengkapi seluruh persyaratan akademik, termasuk revisi tesis/disertasi/disertasi dalam waktu satu bulan sebelum wisuda. Studi pascasarjana.

Bagaimana proses pendaftaran dan wisuda sesuai jadwal yang telah ditentukan? Alumni dapat meminta terjemahan ijazah, sertifikat, dan/atau transkrip bahasa Inggris, jika diperlukan. Surat permohonan diajukan kepada Komite Akademik disertai dengan fotokopi ijazah, sertifikat dan/atau sertifikat yang telah dilegalisir. Salinan terjemahan ijazah dan sertifikat yang ditandatangani oleh Panitera UPI 2014 98 Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Pascasarjana.

Bagaimana Wakil Rektor Bidang Akademik, Pembangunan dan Hubungan Internasional akan menandatangani sertifikat tersebut. 3.14 Hilangnya status dan gelar kemahasiswaan Dalam keadaan tertentu, hilangnya status kemahasiswaan dan pembatalan gelar pascasarjana dapat terjadi. 3.14.1 Kehilangan Status Kemahasiswaan Mahasiswa UPI dapat kehilangan status kemahasiswaan dalam keadaan sebagai berikut: Kelulusan.

Bagaimana masa studinya berakhir, jika demikian? Sekalipun mahasiswa tersebut tidak menyelesaikan registrasi administrasi dalam jangka waktu yang ditentukan, ia tetap berhak meminta cuti.Jika mahasiswa tersebut meminta cuti dalam jangka waktu yang ditentukan, maka mahasiswa tersebut akan cuti sesuai dengan ketentuan. untuk tahun ajaran itu. Pasal 3.12 Tentang izin penghentian sementara studi. ; Melakukan tindak pidana sesuai dengan putusan pengadilan;

Mahasiswa S3.

Perintah yang dikeluarkan atas rekomendasi Komite Disiplin Mahasiswa untuk menentukan apakah seorang mahasiswa telah melakukan pelanggaran akademik (misalnya plagiarisme) berdasarkan perintah Rektor, pelanggaran berat terhadap tata tertib mahasiswa yang berlaku, atau mahasiswa doktoral.

Apa yang harus dilakukan jika mata kuliah wajib tidak diselesaikan (Catatan: mahasiswa yang mengundurkan diri tidak dapat mendaftar kembali pada mata kuliah yang sama). 3.14.2 Kehilangan Gelar Apabila lulusan UPI terbukti melakukan plagiarisme, penjiplakan atau pelanggaran akademik lainnya di kemudian hari, maka gelarnya dapat dicabut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku pada “Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan UPI Tahun 2014”. ” 99. Memalsukan catatan akademik Panduan Penyelenggaraan Pendidikan UPI 2014 100 Ph.D.

Apa saja  “perkenalan”? Latar Belakang: “Pengantar Ilmu dan Teknik Komputer” merupakan mata kuliah wajib bagi mahasiswa semester satu program gelar “Ilmu dan Teknik Komputer” Fakultas Teknologi Informasi Universitas Merkubuana Yogyakarta. Tujuan dari mata kuliah ini adalah agar mahasiswa mengetahui ruang lingkup Teknik Informatika dan spesifikasi Teknik Informatika FTI UMB Yogyakarta. Agar tujuan yang diinginkan dapat tercapai secara optimal, setiap proses pembelajaran memerlukan perencanaan, persiapan dan pengendalian yang baik. Studi pascasarjana.

Prosedur: Dalam konteks ini perlu disusun Rencana Kegiatan Pembelajaran Semester (RPKPS). Diharapkan dengan diadakannya acara ini akan tercipta suasana akademik yang baik dan terpacu semangat belajarnya. Diharapkan dengan kegiatan ini juga dapat meningkatkan semangat, kreativitas, keseriusan dan keteraturan dalam proses pengajaran, serta meningkatkan semangat mahasiswa untuk mengikuti proses pembelajaran. Pengenalan Kursus: Ilmu Komputer, Algoritma dan Kompleksitas, Bahasa Pemrograman, Ilmu Komputer, Komputasi Grafis dan Visual, Interaksi Manusia-Komputer, Arsitektur dan Organisasi, Manajemen Informasi, Penelitian Pascasarjana dalam Sistem Cerdas.

Keterampilan apa yang akan dibawa lulusan ke perguruan tinggi? Setelah menyelesaikan mata kuliah ini, mahasiswa diharapkan memahami ruang lingkup teknik komputer dan memiliki pemahaman mendalam tentang ide-ide ilmiah baru di bidang teknik komputer, hubungan antara teknik komputer dan bidang keilmuan lainnya, serta penerapannya. Membawa manfaat nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan. Dan teknologi. Teknologi melayani kehidupan manusia. Yang lebih baik. Judul Mata Kuliah Rencana Studi: Pengantar Ilmu Komputer. Kode/SKS: TIF30/2 Jam Kredit: I(I) Gelar.

Cara belajar dan apa tujuannya: Proses pembelajaran pada mata kuliah pengantar ilmu komputer berfokus pada pembelajaran yang berpusat pada mahasiswa untuk mengembangkan keterampilan khusus pada siswa. Setelah mengikuti mata kuliah “Pengantar Ilmu Komputer”, mahasiswa diharapkan mampu menjelaskan ruang lingkup ilmu komputer. Keunggulan model pembelajaran ini adalah mahasiswa tidak hanya memahami ruang lingkup ilmu dan teknologi komputer, tetapi juga dapat membentuk ide-ide baru dan berwawasan ke depan tentang ilmu dan teknologi komputer, serta menggunakan ilmu dan teknologi komputer untuk mendukung dan meningkatkan kemajuan informasi. teknologi. Ide-ide baru Ilmu Komputer yang berpikiran maju tentang teknologi. Manfaatkan bakat Anda semaksimal mungkin. mereka. kreativitas dan inovasi mereka. Dan Anda memiliki jiwa kepemimpinan. Selain itu, mahasiswa mempunyai kesempatan untuk mengembangkan kemampuan berpikir kritis, mengemukakan pendapat, meningkatkan rasa percaya diri, dan didorong untuk mulai berwirausaha di bidang profesionalnya yang berbasis teknologi informasi. Studi pascasarjana.

Bagaimana harapan mahasiswa untuk menghubungkan bidang ilmu komputer dengan bidang lain seperti teknologi pertanian, teknik, ekonomi, psikologi, bahasa, komunikasi, matematika, dan permasalahan dunia nyata sehingga keterampilan ilmu komputer mereka dapat membantu menyelesaikan tugas, mentransformasikan informasi, dan mengedit? mengizinkan? untuk masyarakat. Hasil Pembelajaran Untuk mencapai tujuan mata kuliah pengantar ilmu komputer, mahasiswa harus mampu: Menjelaskan dan memahami ruang lingkup ilmu komputer. Studi pascasarjana.

Bagaimana hal ini mengungkap ide-ide ilmiah baru dalam ilmu komputer? Menjelaskan hubungan antara teknologi informasi dan bidang ilmu pengetahuan lainnya serta manfaat praktis perkembangan teknologi bagi kehidupan yang lebih baik bagi umat manusia. Jumlah dan sebaran perkuliahan pengantar ilmu komputer diharapkan sebanyak 16 satuan perkuliahan per semester, yang terdiri dari 14 perkuliahan tatap muka, 1 ujian antara dan 1 ujian akhir. Setiap kursus tatap muka mencakup kuliah 50 menit. Studi pascasarjana.

Detail posisi penuh waktu ada di bawah. No Jenis Mata Kuliah Jumlah Mata Kuliah Uraian 1 Orang : 14 kali 50 Pembahasan Ruang Lingkup Teknologi Informasi dan Spesifikasi Teknologi Informasi, RTI, UMB Yogyakarta Perkuliahan, Tanya Jawab 2 Praktikum – – – 3 Diskusi/Demonstrasi 10-12 kali 50 menit 1) Pascasarjana Komputer Pembahasan Ilmiah implementasi praktis.

Misalnya 2) Apa solusi teknisnya (menyelesaikan masalah)? Empat kelompok mahasiswa pascasarjana menerima 10-12 penilaian, masing-masing berdurasi 10-20 menit.

Bagaimana kabarnya? 7 Ujian Tengah Semester, 1 kali, Soal 8, 100 Jawaban, Ujian Akhir, 1 kali, Soal 9, 100 Jawaban, Ujian Praktek – – – Pemrograman Berbasis Acara, Pemrograman Pascasarjana.

Bahasa pemrograman apa saja yang termasuk dalam paradigma komputasi paralel/terdistribusi? Studi pascasarjana.

Apa yang dimaksud dengan lingkungan runtime compiler dan interpreter serta manajemen memori? 5 Memahami konsep ilmu komputer. Geometri ilmiah komputasi – generasi mesh. 100 unit pengajaran dengan kuesioner/portofolio pribadi. Mahasiswa mampu mengartikan mata kuliah akhir Ilmu Komputer 1, 2, 3, dan 4.

Bagaimana visualisasi ilmiah menjelaskan struktur komputasi? Tanya Jawab: mekanika, elektromagnetik berbantuan komputer, diskusi, magang akhir.

Cara mengambil kursus pascasarjana dalam dinamika fluida komputasi, pemodelan laut komputasi, dan kimia komputasi.

Apa saja  astrofisika komputasi dan biologi komputasi?

Bagaimana menafsirkan grafik asli dan geometri komputasi. Memvisualisasikan model geometris tingkat lanjut serta pertanyaan dan jawaban komputasi. Diskusi pascasarjana tentang teknik rendering umum.

Apa saja  pengambilan sampel, rekonstruksi, dan anti-aliasing? Animasi komputer praktis, visualisasi volumetrik, realitas virtual, studi pascasarjana.

Computer Vision 7 Bagaimana Anda memahami konteks organisasi manusia di mana komputer dikembangkan dan digunakan? 100 pelajaran, interpretasi pribadi, kuesioner/portofolio. mahasiswa dapat menjelaskan 1, 2, 3, dan 4 interaksi manusia-komputer, interaksi, rekayasa kegunaan, dan tanya jawab. Mahasiswa PhD dalam Interaksi Komputer.

Apa saja  analisis tugas dan desain fungsional? Diskusi terakhir tentang praktik pengembangan sistem yang berpusat pada manusia dalam pemrograman GUI.

Apa yang dimaksud dengan kolaborasi multimedia yang didukung komputer dengan menggunakan standar kegunaan internasional? Pada bagian kedelapan, mahasiswa menjawab pertanyaan di kelas. Portofolio akhir/ujian tertulis.

Apa 9 hal yang harus Anda lakukan? Memahami struktur dan organisasi. Arsitektur Digital dan Logika 100 Kuesioner/Portofolio Mata Kuliah Mahasiswa mampu menjelaskan arsitektur dan organisasi komputer. Organisasi “Arsitektur Komputer Digital” (1,2,3,4) menjelaskan tanya jawab tentang sistem penyimpanan kepada lulusan.

Seorang mahasiswa pascasarjana mempelajari perangkat input/output dan sistem penyimpanan berdasarkan teknologi interaktif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *