Kreativitas dalam pendidikan matematika

Praktek terbaik untuk mengembangkan kreativitas dalam pendidikan matematika

Abstrak

Artikel ini mengungkapkan cara terbaik mengembangkan kreativitas dalam pendidikan matematika. Biasanya Waktu belajar setara lainnya adalah 170 menit per minggu per semester. Beban mata kuliah normal seorang mahasiswa adalah 8 jam per hari atau 48 jam per minggu setara dengan 18 SKS per semester, dengan maksimal 9 jam per hari atau 54 jam per minggu setara dengan 20 SKS per semester. Cocok untuk mahasiswa Diploma Level 2 dan Level mahasiswa dengan prestasi akademik yang sangat baik dapat memperoleh hingga 24 SKS per semester setelah tahun keempat dan dua semester mata kuliah dasar. 32 Pedoman Akademik Semester 2016/2017. IPK Akademik di atas 3,00 untuk mahasiswa pascasarjana atau pascasarjana dan di atas 3,50 untuk mahasiswa pascasarjana. Untuk mencapai capaian pembelajaran program pascasarjana, beban mata kuliah seorang mahasiswa paling sedikit harus: Pascasarjana.

Pendahuluan

Sebelum perkuliahan dimulai, mahasiswa harus mendaftar secara online dan mengisi Kartu Mata Kuliah (KRS). 3.3.1 Mahasiswa yang diterima harus mendaftar administrasi pada setiap awal semester. Pendaftaran Anda mencakup kegiatan di bidang Manajemen Keuangan dan Manajemen Akademik. Prosedur administrasi dan persyaratan pendaftaran ditentukan secara individual oleh mahasiswa pada program doktor.

Bagaimana mahasiswa yang tidak bersekolah disebut mahasiswa yang tidak hadir (tidak aktif)? Semester ketidakhadiran dihitung sebagai waktu belajar. 3.3.2 Peta Mata Kuliah (KRS) Untuk melengkapi KRS bagi mahasiswa pada setiap awal semester, harus dipenuhi hal-hal sebagai berikut: Mengisi KRS secara online untuk menentukan/memilih mata kuliah: Mata Kuliah Pascasarjana.

Bagaimana cara saya menambahkan suatu mata kuliah ke dalam Peta Mata Kuliah (KRS) pada setiap awal semester untuk menerima persetujuan kredit dari wali sah/dosen pembimbing akademik saya? Dalam menentukan beban mata kuliah mahasiswa untuk setiap mata kuliah, perlu diperhatikan bahwa mata kuliah yang dipersyaratkan harus memenuhi nilai KRS minimal dan disetujui oleh wali/pembimbing akademik dan diserahkan ke fakultas Sekolah Pascasarjana.

Bagaimana agar mata kuliah KRS 33 yang didaftarkan tahun ajaran 2016/2017 dapat diganti atau dibatalkan dengan mata kuliah lain? Anda dapat mengubah program studi Anda dalam waktu dua minggu setelah memulai studi pascasarjana dengan persetujuan wali/penyelia sah Anda.

Bagaimana cara mahasiswa membatalkan perkuliahan berdasarkan jadwal KRS online sebelum berakhirnya minggu kedua setelah perkuliahan dimulai atau dengan persetujuan wali/penasihatnya yang sah? Proses KRS online adalah sebagai berikut: Buka website www.um-surabaya.ac.id dan klik menu “Kampus Online” atau buka http://cybercampus.um-surabaya.ac.id /login/ dan klik bidang seperti itu. . Selanjutnya, masukkan nama pengguna dan kata sandi Anda dan klik “Masuk.” Menu lulusan berikutnya muncul.

Caranya pilih menu KRS dan ikuti petunjuk untuk memilih mata kuliah yang akan diprogram. 3.4 Konseling Akademik Mahasiswa Universitas di Jakarta, baik diperlukan maupun tidak, wajib diberikan paling sedikit empat (empat) kali sesi konseling akademik bagi mahasiswa untuk mengembangkan kebiasaan dan metode belajar yang efektif terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi mahasiswa selama perkuliahan. Setiap mahasiswa mempunyai wali/pengawas akademik yang ditunjuk berdasarkan kebijaksanaan Dekan universitas masing-masing. Tanggung Jawab Tutor Akademik: Mahasiswa pascasarjana.

Bagaimana cara memberikan persetujuan KRS secara online? Terlibat dalam dukungan mahasiswa sampai lulus. Mengevaluasi kinerja akademik mahasiswa sesuai dengan tahap evaluasi dan menyiapkan laporan serta rekomendasi bagi mahasiswa yang diperlukan untuk memperoleh gelar pascasarjana.

Sebagaimana diperingatkan oleh Panduan Studi tahun ajaran 2016/2017 kepada akademisi dan mereka yang tidak memenuhi persyaratan penilaian pada tingkat mana pun, studi mereka dapat dihentikan dengan memberi tahu Direktur Program. 3.5 Kegiatan Perkuliahan Perkuliahan dibagi menjadi dua semester per tahun akademik, masing-masing semester berlangsung selama 16 minggu, dan dilaksanakan sesuai kalender akademik Universitas Muhammadiyah Surabaya. Isi pengajaran meliputi pengajaran tatap muka, bimbingan belajar, magang, magang tatap muka, magang perusahaan, kuliah praktek, magang klinis, kuliah lintas departemen, seminar umum, kuliah tamu/ahli, email, dan lain-lain. Program pascasarjana lainnya.

Peristiwa tatap muka apa yang mempertemukan guru dan mahasiswa untuk mempelajari mata pelajaran tertentu? Bimbingan belajar adalah kegiatan bimbingan belajar yang dilakukan oleh dosen di kelas untuk memecahkan masalah mata pelajaran tertentu; magang adalah kegiatan pembelajaran melalui kegiatan eksperimen dan analitis; mahasiswa program doktoral.

Bagaimana cara menjadi kegiatan pembelajaran tingkat perguruan tinggi? Perkuliahan Program Lintas Pembelajaran adalah kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan pada tingkat fakultas; Kuliah Kerja Nyata (KKN) adalah kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa program pascasarjana (tahun kedua) yang memadukan kegiatan pendidikan, penelitian lapangan dan pengabdian kepada masyarakat; Mahasiswa Pascasarjana.

Bagaimana kerja lapangan bisa menjadi kegiatan pembelajaran yang menguji teori dan menerapkannya pada bidang pekerjaan tertentu? Kuliah tamu/ahli adalah kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh dosen tamu untuk memperluas pengetahuan dan wawasan dalam bidang keilmuan tertentu; e-learning merupakan pembelajaran interaktif dengan menggunakan media teknologi informasi. Setiap awal semester, dosen wajib menyampaikan rencana perkuliahan atau rencana jangka waktu (RPS) yang memuat nama mata kuliah atau program, judul dan kode, semester, jam kredit, nama instruktur, status program pascasarjana, dan nilai mata kuliah untuk mata kuliah tersebut. Kurikulum, setiap tingkat kompetensi akhir yang direncanakan untuk mencapai hasil pembelajaran pascasarjana selama tahap studi, bahan kajian yang berkaitan dengan kompetensi yang ingin dicapai, metode pembelajaran, waktu yang tersedia untuk memperoleh kompetensi pada setiap tahap studi. Pengalaman belajar mahasiswa yang dinyatakan dalam bentuk dampak, kriteria, metrik, dan bobot penilaian menggambarkan hal-hal yang harus diselesaikan mahasiswa selama satu semester dan menjadi daftar acuan yang digunakan oleh mahasiswa pascasarjana.

Bagaimana kewajiban dosen mempertimbangkan keadaan mahasiswa dalam setiap mata kuliah? Nama-nama mahasiswa yang mengikuti perkuliahan tercantum pada daftar peserta mata kuliah. Mahasiswa wajib hadir 5 menit sebelum perkuliahan dimulai. mahasiswa harus menandatangani formulir pendaftaran kursus. Mahasiswa yang tidak hadir pada suatu mata kuliah wajib memberikan bukti kepada ketua mata kuliah/instruktur dengan menyebutkan alasan ketidakhadirannya. mahasiswa harus berpartisipasi dalam setidaknya 75% kegiatan kursus pascasarjana.

Bagaimana seharusnya mahasiswa menyelesaikan tugas kelas sesuai dengan jadwal mata kuliah? 1 Mahasiswa dilarang melakukan perilaku berikut: 35 Pedoman Akademik 2016/2017 Mengganggu ketertiban kelas; Mahasiswa PhD.

Bagaimana perangkat komunikasi digunakan di kelas? Pelanggaran terhadap peraturan disiplin mahasiswa; pelanggaran huruf a, b, dan c dapat mengakibatkan dikeluarkannya dari Sekolah Pascasarjana.

Apabila salah satu acara perkuliahan tidak dapat berlangsung sesuai rencana, maka dosen wajib menginformasikan kepada mahasiswa dan mengatur tanggal alternatif. 1 Perkuliahan dalam bentuk kuliah tamu wajib diselenggarakan oleh program pascasarjana satu kali dalam satu semester dan dapat dilaksanakan oleh sekolah/departemen/lembaga/pusat penelitian. 1 Peserta kuliah tamu adalah dosen dan mahasiswa undangan. 1 Detil pelaksanaan kuliah tamu/kuliah pakar akan ditentukan tersendiri. 1 Kepala sekolah memutuskan apakah akan mengadakan perkuliahan interdisipliner. 1 Dekan Sekolah Pascasarjana memutuskan pelaksanaan kursus interprofesional.

3.6 Apa yang dimaksud dengan magang/kerja lapangan? Magang adalah kegiatan pembelajaran dalam format praktik di laboratorium atau ruang kelas yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk menguji dan menerapkan teori atau penelitian ilmiah dan demonstrasi dalam suatu mata kuliah atau bagian dari suatu mata kuliah. Sebuah kursus. Waktu dan materi magang ditentukan bersama oleh manajer proyek dan manajer laboratorium. Prosedur khusus ditentukan oleh manajer proyek penelitian dan manajer laboratorium yang berkualifikasi.

Bagaimana praktik lapangan bisa menjadi program perkuliahan yang berorientasi praktik pada suatu tempat/fasilitas pelatihan? Klasifikasi dalam PKL ditentukan oleh rekomendasi mata kuliah/guru atau siswa. Kerja lapangan diawasi oleh dosen proyek penelitian dan pembimbing lapangan di area praktik. Instruktur/program penelitian bertanggung jawab untuk menetapkan peraturan dan peraturan lainnya untuk praktik kerja lapangan. 3.7 Penghentian Studi Sementara (Permohonan Penangguhan Studi) Mahasiswa yang memenuhi ketentuan berikut dapat mengajukan penghentian studi sementara: Mahasiswa S3.

Bagaimana dengan Mata Kuliah Dasar (S1) 1) Anda telah memperoleh minimal 45 SKS dan memiliki IPK > 2,00. 2) Anda telah mendapat persetujuan tertulis dari direktur program dan dekan. program pascasarjana DIII.

Bagaimana Anda 1) memperoleh minimal 30 SKS dan memiliki IPK > 2,00? 2) Anda telah mendapat persetujuan tertulis dari direktur program dan persetujuan dari dekan. Mata kuliah DIII dan DIV1) Anda telah memperoleh minimal 30 SKS dan memiliki IPK > 2,00. Khusus untuk program DIV, Anda harus telah menyelesaikan semester pertama sekolah pascasarjana dengan IPK > 2,00.

Prosedur 2) Mendapatkan persetujuan tertulis dari direktur program dan dekan. Mahasiswa yang harus menghentikan studinya untuk sementara waktu karena suatu halangan yang tidak dapat dihindari, terutama kecelakaan, harus menunjukkan surat keterangan rumah sakit atau alasan yang sah. Jika kondisinya berlangsung lebih dari 1 bulan, harap memberikan surat keterangan rumah sakit. Studi pascasarjana.

Bagaimana hal itu lahir. 36 Pedoman Belajar Tahun Pelajaran 2016/2017 Selama masa studi, mahasiswa dapat menghentikan studinya sampai dengan dua (dua) semester berturut-turut dan mengajukan permohonan sebanyak-banyaknya dua kali. Cuti sementara pada semester sebelumnya tidak diperbolehkan (tidak berlaku surut). Masa cuti tidak dihitung dalam tahun studi pascasarjana.

Bagaimana prosedur pengajuan cuti? 3.8 Mahasiswa pindahan yang memenuhi ketentuan berikut dapat pindah: Terus mengikuti kegiatan akademik dan belajar minimal dua semester. Bukan karena melanggar aturan kehidupan kampus atau semacamnya. Jangan menutup mata terhadap jurusan/mata kuliah yang memerlukan studi lebih lanjut melalui tes penempatan.

Bagaimana jurusan atau program asli akan dipertimbangkan untuk masuk ke fakultas? Departemen memperhitungkan kinerja dan/atau hasil akreditasi mata kuliah yang diambil dan/atau sisa waktu studi berdasarkan rekomendasi departemen atau program studi dan menyetujuinya bila diperlukan. Perubahan pembelajaran hanya dapat dilakukan satu kali. Apabila jumlah tahun studi berubah maka perhitungannya tetap berdasarkan jumlah tahun studi. Sesuai kalender akademik, permohonan pindah harus diajukan paling lambat 4 (empat) minggu sebelum dimulainya semester ganjil/genap. Setelah batas waktu ini, lamaran dari mahasiswa doktoral tidak lagi dipertimbangkan atau akan ditolak.

Bagaimana kepala sekolah memutuskan apakah akan memindahkan siswanya ke sekolah lain setelah usulan jurusan/program studi disetujui? 1 Tata cara pengajuan permohonan transfer diatur tersendiri. 3.9 Mahasiswa Pindahan Universitas Muhammadiyah Surabaya menerima mahasiswa pindahan dari perguruan tinggi/PT lain. Dosen/program studi pada universitas/PT asal harus serupa dan sesuai dengan dosen/program studi yang diusulkan pada Universitas Muhammad Surabaya serta mempunyai sertifikasi BAN-PT yang sama atau lebih tinggi. Universitas Muhammadiyah Surabaya tidak menerima mahasiswa yang diberhentikan/ditarik dari perguruan tinggi lain.

Bagaimana cara menghitung sisa waktu mengajar/belajar selama masa studi yang termasuk dalam program mengajar/belajar di Universitas Muhammadiyah Surabaya? Jangan pernah melanggar peraturan kehidupan fakultas di universitas atau kampus karena alasan serupa. Bertindak sebagai wakil daerah/universitas/lembaga dan didukung atas saran dari pemerintah daerah atau kepala sekolah masing-masing. Sesuai kalender akademik, permohonan pindahan harus diserahkan paling lambat satu minggu sebelum dimulainya semester. Lamaran setelah batas waktu yang ditentukan tidak akan diterima atau ditolak. Direktur program memutuskan apakah akan menerima pengubah karir dan kursus lintas kurikuler.

Studi pascasarjana.

Petunjuk Panduan Belajar Tahun Pelajaran 2016/2017 ke-37 Apakah ada prosedur khusus untuk mengajukan permohonan pindah? 1 Perdana Menteri dapat melakukan hal ini karena alasan yang sangat spesifik (misalnya kerusuhan, risiko keamanan, dll.). Selain pedoman di atas, pedoman lain mungkin berlaku. 3.10 Mahasiswa pindahan dari perguruan tinggi luar negeri Calon mahasiswa dari perguruan tinggi asing yang hendak pindah ke Universitas Muhammadiyah Surabaya telah menyelesaikan minimal dua semester studi di almamaternya dan telah lulus pilihan penempatan pada program pascasarjana yang direncanakan.

Orang asing yang ingin pindah ke Universitas Muhammad Surabaya sebagai mahasiswa harus menyerahkan persyaratan sebagai berikut: Resume; Fotokopi/fotokopi ijazah termasuk sertifikat; Bukti jaminan pembiayaan berupa rekening bank atau bank garansi selama masa studi di  terutama di Jakarta; Sah. selama minimal 1 tahun. Salinan paspor saat ini; mahasiswa PhD.

Bagaimana jika klien tidak mempunyai pekerjaan selama belajar di  terutama di Jakarta? Pernyataan yang relevan bahwa pelamar akan mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku di  terutama di Jakarta; foto paspor yang masih berlaku; surat keterangan sehat dari institusi yang diakui; untuk mahasiswa program PhD.

Bagaimana cara mendapatkan surat persetujuan dari Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi? Tata cara dan proses bagi orang asing (WNA) untuk mendaftar kuliah di Universitas Muhammadiyah Surabaya bergantung pada keputusan yang berbeda-beda. 3.11 Bincang-bincang Kerja Nyata (KKN) Bincang-bincang Kerja Nyata (KKN) merupakan acara yang diselenggarakan oleh mahasiswa yang memadukan kegiatan pendidikan, penelitian lapangan, dan pengabdian kepada masyarakat. KKN merupakan kegiatan akademik terkait penelitian yang berfokus pada konteks proses pembelajaran tertentu. KKN dapat diambil sebagai pengganti kegiatan lain yang dipersamakan atau sesuai dengan pedoman Dekan Sekolah Pascasarjana.

Bagaimana KKN mendapatkan dukungan dari universitas? Apakah harus diikuti oleh mahasiswa S1 dengan pembelajaran langsung oleh instruktur KKN? Pelaksanaan KKN, termasuk program reguler dan program alternatif sebagaimana dimaksud pada ayat 2, dikoordinasikan langsung oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM). Peserta KKN adalah mahasiswa S1 yang telah menyelesaikan minimal semester 6 dan/atau menyelesaikan 110 SKS. Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan KKN tercantum tersendiri dalam Pedoman Pelaksanaan KKN. 3.12 Petugas Kehakiman mahasiswa yang memenuhi persyaratan rencana studi dapat direkomendasikan ke Sekolah Pascasarjana untuk menjabat sebagai petugas kehakiman.

Bagaimana Universitas akan memutuskan permohonan pengadilan yang ditinjau oleh BAAK berdasarkan perintah Wakil Rektor? 38 Pedoman Akademik 2016/2017 Perguruan Tinggi/Program Pascasarjana, setelah menerima perintah dari Wakil Rektor, memulai proses hukum untuk memastikan identitas orang-orang yang terlibat dalam pengadilan. Penyesuaian dilakukan minimal satu kali setiap semester dan minimal satu bulan sebelum wisuda. 3.13 Lulusan sekolah pascasarjana.

Setiap lulusan wajib menghadiri upacara wisuda pada tahun ajaran sesuai kebutuhan. Setiap lulusan wajib membayar biaya penyelenggaraan upacara wisuda yang besarnya ditentukan oleh manajemen sekolah. Seluruh mahasiswa yang lulus wajib menyumbangkan buku yang jumlahnya ditentukan oleh kepala sekolah. Pada acara wisuda tersebut, para wisudawan memberikan bingkisan simbolis berupa buku kepada kepala sekolah. Cabang Surabaya mengadakan dua upacara wisuda setiap tahun pada bulan September dan April. Metode dan ketentuan untuk berpartisipasi dalam kegiatan promosi akan ditentukan secara terpisah. Mahasiswa pascasarjana dan doktoral berhak menerima sertifikat dan diploma dalam waktu satu (satu) minggu setelah kelulusan.

Ijazah dan sertifikat dapat diperoleh jika memenuhi syarat administratif sebagai berikut: Memiliki sertifikat TOEIC yang dikeluarkan oleh Pusat Bahasa Universitas Muhammadiyah Surabaya, harus lulus Sertifikat Tes Kemahiran Al Islam dan Kemuhammadiyahan yang dikeluarkan oleh Lembaga Al Islam Kemuhammadiyahan (LPAIK). Apabila ijazah asli hilang atau rusak (akan dibuktikan dengan surat keterangan kehilangan yang diterbitkan oleh Kantor Polisi Pascasarjana), dapat diterbitkan surat keterangan pengganti.

Bagaimana jika ada kesalahan ketik pada ijazah saya? Apakah sertifikat koreksi akan diterbitkan? Ijazah pengganti diterbitkan oleh Rektor atas permintaan Dekan Perguruan Tinggi atau Direktur Pendidikan Pascasarjana. 39 Tahun Akademik 2016/2017 Pedoman Studi 4 Penilaian Hasil Belajar Pascasarjana.

Cara menilai hasil belajar mahasiswa di Universitas Muhammad Diyar Surabaya mengikuti kaidah sebagai berikut: 4.1 Tujuan Tujuan penilaian hasil belajar mahasiswa adalah untuk mengukur tingkat kemampuan orang yang bersangkutan setelah mempelajari suatu mata pelajaran dengan berbagai cara dalam jangka waktu tertentu. . jangka waktu tertentu. jangka waktu tertentu. Nomor kunci ini digunakan untuk mengetahui status kelulusan mahasiswa pada akhir masa studi. 4.2 Peraturan Umum Selama semester pascasarjana, mahasiswa harus menghadiri minimal 75% perkuliahan dan/atau latihan langsung.

Bagaimana mahasiswa yang menghadiri setidaknya 75% dari kuliah langsung dan/atau jam praktik dalam satu semester memenuhi syarat untuk mengikuti ujian? Apakah mahasiswa yang menyelesaikan semua tugas yang diberikan oleh instrukturnya dan mengikuti ujian reguler, tengah semester, dan akhir berhak atas nilai? Bentuk dan berat huruf. Mahasiswa yang telah mengikuti perkuliahan, praktik dan/atau kerja lapangan serta ujian berhak menerima nilai PPL, PKL, dan/atau KKN dalam bentuk huruf dan bobot. mahasiswa dapat meningkatkan nilainya dengan mengulang mata kuliah, namun nilai maksimalnya adalah nilai akhir. 4.3 Bentuk-bentuk penilaian pembelajaran Bentuk-bentuk penilaian pembelajaran mahasiswa dapat berupa: ujian tertulis, meliputi: tes/kuis/jawaban; ujian menengah dan/atau ujian; ujian akhir; observasi, kerjasama, penampilan, ujian lisan, angket, ujian praktek ; ujian lisan, termasuk ujian komprehensif atau ujian akhir atau tes tertulis; makalah dapat berupa esai, disertasi, dan karya ilmiah. Studi pascasarjana.

Bagaimana Untuk alasan yang jelas, hasil pembelajaran dapat dinilai dengan cara lain. 4.4 Ujian Semester Ujian semester meliputi ujian tengah semester (UTS) dan ujian akhir semester (UAS). Ujian tengah semester memerlukan minimal 6 SKS dan ujian akhir memerlukan minimal 12 SKS. Ujian tengah semester dan ujian akhir akan dilaksanakan sesuai dengan kalender akademik yang telah ditetapkan oleh Universitas Muhammad Diah Surabaya. Saat ini terdapat 40 mahasiswa magister.

Panduan belajar apa saja yang berlaku untuk tahun ajaran 2016/2017? Mendaftar sebagai mahasiswa pada disiplin ilmu yang bersangkutan sesuai Daftar Profesi Mahasiswa (DPK). Selesaikan setidaknya 75% mata kuliah yang relevan semester ini. Ujian tengah semester dan ujian akhir dilaksanakan oleh universitas berkoordinasi dengan BAAK. Aturan pelaksanaan ujian tengah semester dan ujian akhir adalah: Pascasarjana.

Pelamar harus memiliki sertifikat ujian yang diakui oleh BAAK, tidak memiliki ketergantungan finansial, mengisi dan menandatangani formulir pendaftaran penerimaan, berpakaian pantas, dan menjadi mahasiswa doktoral.

Jadi Anda tiba 10 menit sebelum ujian. Calon peserta didik dilarang melakukan perilaku sebagai berikut: (1) Mengganggu ketertiban dan ketenangan ujian; 2) Catatan proposal, buku, dan lain-lain untuk ujian tertutup; 3) Menjiplak dan/atau menyalin hasil ujian semester. Karya kandidat lain. 4) Memberi atau menerima informasi lisan, tertulis, isyarat, dll.; Mahasiswa PhD.

5) Cara menggunakan telepon seluler dan alat komunikasi lainnya yang dapat mengirim dan menerima informasi; 6) Pelanggaran disiplin siswa; 7) Kandidat yang melanggar larangan di atas akan didiskualifikasi dari ujian; 8) Bagi yang melanggar peraturan a, b, dan c tidak diperkenankan ikut serta mengikuti ujian. 4.5 Tesis (TA) adalah karya akademik yang dihasilkan mahasiswa dalam bentuk rancangan, penelitian, studi kasus, dan penyelesaian suatu permasalahan akhir akademik.

Dirancang untuk menilai kemampuan mahasiswa dalam memecahkan masalah ilmiah, menarik kesimpulan dan menulis kesimpulan dalam bentuk CTI (untuk mata kuliah diploma), tesis (untuk mata kuliah sarjana) dan tesis (untuk mata kuliah pascasarjana). Persyaratan penulisan tugas akhir (KTI/tesis/disertasi) adalah: mahasiswa harus menyelesaikan minimal 120 SKS (tesis) dan 90 SKS (diploma) serta mempersiapkan TA setelah minimal semester kedua studi. Nilai rata-rata minimal 2,00 pada tesis akhir; Anda telah mengambil mata kuliah metodologi penelitian atau mata kuliah sejenis dengan nilai minimal “C”; Ph.D.

Bagaimana pertanyaan ini dapat menjadi inti dalam penyiapan asisten pengajar dalam kelompok mata pelajaran yang sesuai dengan bidang studi mahasiswa yang relevan? Asisten pengajar menulis dalam bahasa  terutama di Jakarta standar, dan kursus bahasa asing dapat diadaptasi ke dalam bahasa yang relevan. Pemilihan gelar asisten pengajar oleh mahasiswa harus disetujui oleh manajer proyek, dan rencana persiapan pelajaran asisten pengajar umum harus disetujui oleh departemen pengajar. Asisten; mahasiswa PhD.

Bagaimana asisten dosen secara sistematis mengikuti kaidah penulisan yang berlaku pada masing-masing jurusan di Universitas Muhammad Surabaya? Proses pembimbingan asisten pengajar adalah: 41 Pedoman Akademik 2016/2017. Selama persiapan TA, mahasiswa dibimbing oleh dua (dua) dosen pembimbing (Dekan Madya atau Asdir I) yang ditunjuk oleh Direktur Program; mahasiswa PhD.

Persyaratan untuk bekerja sebagai dosen pembimbing TA ( tesis/disertasi dan CTI): Dosen tetap, minimal S2, minimal satu posisi asisten ahli, minimal satu tesis master yang telah selesai, jabatan dosen (tingkat IIID); supervisi/persiapan dosen pembimbing TA ( tesis/disertasi dan CTI): proses tugas akhir/disertasi Waktu persiapan untuk posisi asisten pengajar paling lama 2 semester sejak evaluasi lamaran/seminar, ditentukan oleh dosen jurusan yang bersangkutan, terhitung sejak tanggal mahasiswa ditawarkan posisi tersebut; Ph.D.

Apabila mahasiswa tidak dapat menyelesaikan tugas asisten pengajar tepat waktu, maka dapat dilakukan upaya sebagai berikut: 1) Mengajukan permohonan (tertulis) kepada instruktur untuk memperpanjang masa supervisi; 2) Melaporkan permohonan tersebut dengan persetujuan dosen pembimbing. . Perpanjangan waktu pengawasan untuk manajer proyek penelitian. 3) Laporkan ke Buck. Gelar Ph.D lahir.

Apabila pembimbing tidak bersedia melanjutkan tugasnya sebagai pembimbing, maka mahasiswa harus mengajukan permohonan pergantian pembimbing kepada Direktur Program. Untuk menyelesaikan evaluasi tugas akhir harus dipenuhi syarat-syarat sebagai berikut: Menyelesaikan tugas asisten pengajar secara tertulis sesuai kebutuhan dan mendapat persetujuan dari instruktur; membayar biaya ujian TA sesuai ketentuan yang berlaku. Mahasiswa doktoral.

Bagaimana tutor mengetahui bahwa formulir pendaftaran ujian TA menunjukkan bersedia mengikuti ujian kemudian diserahkan ke jurusan/TU jurusan? Menyerahkan 3 tugas TA minimal satu minggu sebelum ujian. Siapa pun yang tidak memenuhi persyaratan di atas tidak diperbolehkan mengikuti ujian. Aspek penilaian dalam ujian akhir antara lain: Studi Pascasarjana.

Apa isi karya: 1) Format sesuai peraturan terkait; 2) Bahasa; 3) Kejelasan dan urutan rumusan masalah, hipotesis, pembahasan, kesimpulan dan rekomendasi; 4) Kesesuaian desain dan tujuan penelitian; Gelar pascasarjana.

Bagaimana 5) Manfaat apa yang diperoleh dari hasil penelitian? 6) Tingkat orisinalitas; 7) Relevansi dan kedalaman tinjauan literatur. Kinerja ujian: 1) Penguasaan isi tesis; mahasiswa doktoral.

2) Bagaimana mengungkapkan isi makalah secara jelas; 3) Apakah jawaban atas pertanyaan yang diajukan panitia ujian sudah jelas dan benar; 4) Keterbukaan. Penilaian Akhir: Ujian akhir dinilai oleh panitia ujian yang terdiri dari mahasiswa doktoral.

42 Pedoman Akademik Tahun Pelajaran 2016/2017 Nilai minimal B pada ujian akhir dianggap lulus; keputusan mengenai ujian akhir akan disampaikan kepada mahasiswa yang bersangkutan oleh penguji; mahasiswa pascasarjana.

Bagaimana mahasiswa dengan nilai B ke bawah memiliki kesempatan untuk mengikuti kembali ujian semester berikutnya setelah memenuhi persyaratan? Setelah menyatakan penerimaan, mahasiswa harus menyerahkan laporan dalam bentuk sebagai berikut: Laporan akhir yang lengkap, minimal tiga rangkap, baik dalam bentuk hard copy maupun elektronik (CD-ROM) untuk digunakan oleh sekolah (perpustakaan), dosen, staf, dan mahasiswa; diterbitkan sebagai artikel Laporan dapat diterbitkan dalam jurnal penelitian atau e-journal di Universitas Muhammad Diyar Surabaya; Pascasarjana.

Bagaimana laporan yang dijelaskan pada paragraf 1 dan 2 dapat disampaikan dalam waktu tiga minggu? 3.5 Sistem penilaian Sistem penilaian yang dianut oleh Universitas Muhammad Surabaya adalah sistem penilaian pascasarjana yang komprehensif, meliputi kegiatan (A), tugas (T), ujian antara (UTS) dan ujian akhir (UAS).

Menilai bagaimana Penilaian Patokan (PAP) digunakan dengan menetapkan nilai kelulusan minimum yang mencerminkan penguasaan materi perkuliahan yang dipersyaratkan. Hasil penilaian akan dipublikasikan dan tersedia untuk semua siswa. Nilai ini ditentukan oleh penanggung jawab. Setelah kegiatan evaluasi kursus selesai, guru dapat mengikuti kegiatan evaluasi secara online hingga dua minggu. Jika penilaian online tidak dilakukan sesuai dengan batasan laporan penilaian online dalam waktu dua minggu setelah ujian, penilaian akan diblokir oleh sistem dan secara otomatis dinilai sebagai Nilai B; gelar pascasarjana.

Cara skala penilaian akhir mengukur hasil belajar mahasiswa adalah sebagai berikut: Nilai Akhir (NA) = ((2xUTS) + (3x Tugas) + (3xUAS) + (2x Kegiatan))/10 Rentang Huruf Kategori Numerik 80 – 100 A 4 Sangat Baik 72 – 79 AB 3,5 Mahasiswa PhD yang baik.

64 – 71 B 3 Cara Lulus 56 – 63 v. Bab 2.5 Lulus 48 – 55 C 2 Gagal 40 – 47 D 1 Sangat Gagal^ 39 E 0 Gagal 43 Lulus.

Bagaimana kebijakan akademik tahun ajaran 2016/2017? 3.6 Indeks Kinerja Keberhasilan mahasiswa selama suatu semester atau suatu program studi dinilai melalui Indeks Kinerja (IPK). Hasil belajar mahasiswa pada akhir semester dinyatakan dalam indeks nilai semester. Pencapaian hasil belajar mahasiswa dari semester pertama sampai semester tertentu dinyatakan dalam indeks kinerja kumulatif. IP Semester dan IP kumulatif dihitung dengan rumus : Lulusan.

3.7 Apa yang dimaksud dengan kemajuan dan penilaian siswa? Proyek DIII: Mengevaluasi kemajuan dan penyelesaian siswa. Ujian diadakan setiap tiga semester untuk mengetahui kemajuan studi. Standar penilaian setiap jenjang adalah sebagai berikut: 1) Tiga semester pertama studi pascasarjana.

Caranya 1) Anda harus dapat memperoleh minimal 30 SKS dan memiliki IPK > 2,00. 2) Jika Anda dapat memperoleh lebih dari 30 SKS dengan IPK < 2,00, skor maksimum yang mungkin adalah 30 SKS dengan IPK > 2,00. 2) Tiga semester terakhir (semester enam) 1) Anda harus mampu memperoleh minimal 75 SKS dan memiliki IPK > 2,00. 2) Apabila anda dapat memperoleh lebih dari 75 SKS, namun IPK anda <2,00, maka nilai maksimum yang dapat diperoleh adalah 75 SKS dan IPK anda >2,00. 1) Menyelesaikan studi pascasarjana.

Selambat-lambatnya pada akhir semester sepuluh, mahasiswa harus sudah memperoleh (lulus) seluruh SKS yang diperoleh pada mata kuliah DIII dan mempunyai IPK > 2,00. 2) Apabila mahasiswa mempunyai keraguan terhadap gelarnya, maka mahasiswa akan mendapat peringatan belajar pada setiap ujian setiap semester. 3) Bagi mahasiswa yang tidak memenuhi kriteria sebagaimana dimaksud pada a), kepala sekolah akan menerbitkan surat keputusan pemberhentian status mahasiswanya di Universitas Muhammad Surabaya. Selesaikan studi Anda dengan sukses. Mahasiswa yang berhasil menyelesaikan pendidikan program D-3 (melalui program D-3) akan didaftarkan oleh lembaga pascasarjana apabila memenuhi persyaratan akademik sebagai berikut: Lulus.

Caranya 1) berhasil memperoleh jumlah SKS yang ditentukan untuk mata kuliah tersebut (termasuk ujian akhir instruktur mata kuliah); 2) sertifikat tidak mempunyai nilai 3) IPK > 2,00; 4) tanggal penyelesaian adalah tanggal IPK akhir dicapai setelah mata kuliah konfirmasi. Mengevaluasi kemajuan akademik mahasiswa program pascasarjana S-44.

Panduan belajar apa saja yang berlaku untuk tahun ajaran 2016/2017? Untuk mengetahui kemajuan studi, diperlukan ujian pada satuan semester tertentu. Kriteria penilaian tiap jenjang adalah sebagai berikut: 1) Mampu menyelesaikan minimal 35 SKS pada tiga semester pertama dengan IPK > 2,00; mahasiswa PhD.

  1. b) Jika Anda mampu memperoleh lebih dari 35 SKS tetapi IPK Anda < 2,00, maka nilai maksimum yang mungkin adalah 35 SKS dan IPK Anda > 2,00. 2) Semester ketujuh 1) Harus dapat memperoleh minimal 85 SKS, dan IPK > 2,00; 2) Apabila dapat memperoleh lebih dari 85 SKS, namun IPK < 2,00, maka nilai maksimal dapat 85 SKS, IPK > 2,00 . 3) Mata kuliah berakhir selambat-lambatnya pada akhir semester keempat belas. Mahasiswa harus menyelesaikan (lulus) seluruh SKS yang dipersyaratkan untuk program pascasarjana (S1) dan memiliki IPK akhir > 2,00.

Modus 4) Apabila mahasiswa mempunyai keraguan terhadap kemampuannya untuk lulus ujian jenjang tertentu, maka mahasiswa akan mendapat teguran akademik setiap semester. 5) Mahasiswa yang tidak memenuhi standar pada setiap tingkat penilaian dianggap tidak dapat mengikuti kegiatan akademik. Menanggapi hal tersebut, Wakil Rektor mengeluarkan surat keputusan penghentian status mahasiswa Universitas Muhammad Surabaya setelah menyampaikan materi yang disebutkan dalam pasal ini untuk dipertimbangkan. Berhasil menyelesaikan program studi: Mahasiswa yang memenuhi persyaratan akademik sebagai berikut telah berhasil menyelesaikan program studi pascasarjana (gelar) sesuai dengan peraturan Sekolah Pascasarjana: 1) Telah berhasil menyelesaikan SKS yang ditentukan (termasuk ujian akhir) dalam studi rencana. kursus yang ditawarkan oleh instruktur yang mengajar kursus). Menyelenggarakan kursus; studi pascasarjana.

bagaimana dengan ini? 2) IPK > 2,00. 3) Jurusan dan/atau program gelar dapat menetapkan nilai minimal sebagai syarat kelulusan suatu mata kuliah tertentu berdasarkan persyaratan pada uraian program. 4) Sertifikat tidak boleh mengandung nilai apa pun. 5) Ijazah pascasarjana lulusan DIII meliputi mata kuliah yang diselesaikan pada program konversi dan program magister. 6) Tanggal penyelesaian adalah tanggal ditetapkannya IPK akhir mata kuliah tersebut. Evaluasi kemajuan belajar mahasiswa magister.

Bagaimana melanjutkan studi apabila mahasiswa telah berhasil menyelesaikan IPK minimal 2,75 dan minimal 20 SKS pada akhir semester ketiga (ketiga)? Mahasiswa yang pada akhirnya tidak memperoleh minimal 15 SKS dan memiliki IPK < 2,75 akan diterima pada semester kedua. Catatan: Mahasiswa harus menyelesaikan seluruh program dalam waktu paling lama 8 (delapan) semester dengan IPK 2,75 (tidak termasuk nilai D dan E), dimana nilai C dapat dihitung maksimal 20%. Total poin yang dibutuhkan; diploma.

Apa keuntungan bagi mahasiswa yang tidak memenuhi syarat a, b, dan c tidak melanjutkan studi (drop out)? 3.8 Persyaratan Kelulusan Persyaratan kelulusan program pascasarjana dan Diploma adalah sebagai berikut: 45 Panduan Studi Pascasarjana Tahun Akademik 2016/2017.

Baik atau Buruk 2,76 – 3,00 : Memuaskan 3,01 – 3,50 : Sangat Memuaskan 3,51 – 4,00 : “Phi Beta Kappa” Pemeringkatan juga ditentukan berdasarkan jumlah tahun studi maksimal (n tahun) (rencana jumlah tahun studi). studi) ditambah satu tahun. Untuk program pascasarjana, program diploma berlangsung selama satu semester. Lulusan yang tidak memenuhi persyaratan tersebut akan diturunkan satu tingkat menjadi “Sangat Memuaskan”. Kepala sekolah menerbitkan sertifikat kepada lulusan berprestasi (siswa dengan prestasi akademik luar biasa).

Mengapa lulusan program pascasarjana DIII dan/atau program pascasarjana sejenis (lintas jalur) tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan gelar kehormatan (cum laude)? Penilaian akhir program profesi dan pascasarjana adalah sebagai berikut: 3,00 – 3,50: Memuaskan 3,51 – 3,75: Sangat Memuaskan 3,76 – 4,00: Sangat Terpuji (Sangat Baik) 46 mahasiswa pascasarjana.

Bagaimana kebijakan akademik tahun ajaran 2016/2017? 5 Pembagian Mata Kuliah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) FKIP 2017 UMSurabay Visi Menjadi lulusan guru unggul yang mengemban misi pengajaran dan pendidikan, etika dan kecerdasan, kolaborasi dan kewirausahaan.

Bagaimana mencapai keunggulan dalam pengajaran, pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat dan kolaborasi dalam pendidikan tinggi. Perkembangan Teori Organisasi Guru dalam Kehidupan Islam. Staf pengajar diselenggarakan dan dikelola berdasarkan prinsip tata kelola yang baik. Kembangkan keterampilan hidup tersembunyi yang dimiliki guru. Tujuannya adalah menjadi pusat kegiatan dan pelayanan penelitian, pelatihan, konsultasi dan pelayanan, serta penelitian dan pengembangan di bidang pendidikan. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan mempunyai lima proyek penelitian, yaitu (1) Proyek Penelitian Pengajaran Matematika, (2) Proyek Penelitian Pengajaran Biologi, (3) Proyek Penelitian Pengajaran Bahasa dan Sastra  terutama di Jakarta, (4) Proyek Penelitian Pengajaran Bahasa Inggris, dan ( 5 ). )) Program Studi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Keguruan dan (6) Program Studi Pendidikan Dasar Pascasarjana (PGSD).

Apa visi Rencana Pembelajaran Matematika Tahun 2018? Program Penelitian Pendidikan Matematika merupakan pusat pengembangan pendidikan matematika profesional dan kolaboratif yang berdimensi intelektual, etika, dan kewirausahaan. Misi 1) Menyelenggarakan pendidikan tinggi yang bermutu dalam bidang pendidikan matematika, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang kreatif dan inovatif. 2) Menyelenggarakan pendidikan matematika profesional yang ditujukan untuk pengembangan teknologi, informasi dan komunikasi (TIK) berdasarkan nilai-nilai Islam pascasarjana.

Caranya 3) mengembangkan kreativitas dalam pendidikan matematika, mendorong kewirausahaan, dan bekerja sama membangun kemitraan untuk bersaing secara global. 47 Pedoman Akademik Tujuan Tahun Pelajaran 2016/2017 1) Mencetak guru matematika yang berprestasi, kreatif dan inovatif dalam bidang pengajaran matematika, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. 2) Belajar matematika dan menyelesaikan pendidikan matematika yang kreatif dan inovatif.

Caranya 3) mengembangkan pendidik matematika profesional yang berlandaskan nilai-nilai Islam dan berkomitmen terhadap perkembangan teknologi, informasi dan komunikasi (TIK). 4) Mendorong kreativitas kewirausahaan dalam matematika dan pendidikan matematika untuk mempersiapkan persaingan global. Dunia 5) menyelenggarakan kegiatan penelitian, pengabdian, pelatihan, konsultasi dan pengabdian di bidang pendidikan matematika, penilaian dan pengembangan. Pembagian mata kuliah semester. Semester pertama. Tidak ada kode mata kuliah. Kursus. Poin lengkap.

Bagaimana Apa Itu TM PL 1 15WU00001 Pendidikan Keagamaan 2 2 15WU00002 Pedagogi Pancasila 2 3 15WF00101 Pengantar Pedagogi 2 4 15WP01401 Matematika Dasar 3 5 15WP01402 Teori Bilangan 2 Pascasarjana.

Cara 6 15WP01406 Statistika dan Pengolahan Data 3 7 15WP01424 Aplikasi Komputer 1 3 8 15WU00004 Pelatihan Bahasa  terutama di Jakarta 3 Total 20 Semester Kedua Tanpa Kode Mata Kuliah SKS SKS.

Suka Ya TM PL 1 15WU00003 Pendidikan Kewarganegaraan 2 2 15WI00001 Islam dan 2 Muhammadiyah 1 (AIK-1) 3 15WI00006 Bahasa Inggris 2 4 15WI00009 Ilmu Dasar Sosial dan Budaya 2 Pascasarjana.

Bagaimana 5 15WF00105 Teori Pengajaran 3 6 15WP01416 Geometri 1 2 7 15WP01409 Analisis 1 3 8 15WP01425 Aplikasi Komputer 2 3 9 15WF00102 Pengantar Manajemen Pendidikan 2 21 mahasiswa S3.

Bagaimana, apa ini? 48 Panduan Akademik 2016/2017 Semester 3 Kode Mata Kuliah SKS TM PL 1 15WI00002 Al Islam dan 2 orang mahasiswa PhD.

Apa itu Muhammadiyah 2 (AIK-2) 2 15WF00104 Psikologi Pendidikan dan Perkembangan Kesiswaan 2 3 15WP01404 Kapita Selekta Pendidikan Dasar Matematika 2 4 15WP01407 Statistika Matematika 1 3 5 15WP01403 Matematika Bahasa Inggris 2 6 15WI00005 Bahasa Arab 2 Pascasarjana.

7 15WP01410 Cara Menganalisis 2 4 8 15WF00109 TIK dan Media Pendidikan 2 9 15WP01417 Geometri 2 4 Jumlah 23 Semester 4 No Kode Mata Kuliah Jam SKS Pascasarjana.

Bagaimana dengan itu? TM PL 1 15WI00003 Al Islam dan 2 Muhammadiyah 3 (AIK-3) 2 15WF00107 Pengembangan Buku Ajar 3 3 15WP01408 Statistika Matematika 2 3 4 15WP01414 Aljabar Linier 3 Pascasarjana.

Bagaimana kalau 5? 15WP01418 Matematika Diskrit 3 6? 15WF00106 MBS dan perencanaan pembelajaran?

Suka Ya TM PL 1 15WI00004 Al Islam dan 2 Muhammadiyah 4 (AIK-4) 2 15WI00007 Dasar-Dasar Kewirausahaan 2 3 15WF00108 Asesmen dan Evaluasi Pembelajaran 4 4 15WP01412 Struktur Aljabar 1 3 Pascasarjana.

Ya 5 15WP01415 Riset Operasi dan Pemrograman Linier 2 6 15WP01421 Analisis Bilangan Riil 3 7 15WF00426 Metode Penelitian 2 8 15WP01427 Kapita Selecta Pendidikan 3 Panduan Akademik 2016/2017 49 Pascasarjana.

Suka Ya 21 Madya 2 Semester 6 Total No Kode Mata Kuliah SKS TM PL SKS Pascasarjana.

Apa isinya? 1 15WF00103 Pelatihan Guru 2 2 15WP01413 Struktur Aljabar 2 3 3 15WF00110 PTK 2 4 15WP01422 Analisis Kompleks 3 5 15WP01411 Persamaan Diferensial Biasa 3 6 15WF00111 KDM dan Microteaching 3 Pascasarjana.

Ya 7 15WP01419 Matematika Terapan 3 8 15PP01401 Pelatihan Multimedia 3 Matematika* 9 15PP01403 Matematika Terpadu* 3 Terdapat 22 program pascasarjana pada semester ketujuh.

bagaimana dengan ini? Kode Mata Kuliah SKS CourseTM PL 1 15WF00112 PPL/Praktis 4 2 15WI00008 KKN-BBM 2 3 15WF00113 Seminar Penelitian 2 4 15WP01423 Teori Grafik 3 Gelar Pascasarjana.

Bagaimana kalau 5? 15WP01420 Metode numerik 3? 6?

Sama seperti YesTM PL 1 15WI00010 Makalah 4 2 15PP01402 Masalah Penelitian dalam Pengajaran Matematika* 2 3 15PP01405 Filsafat dan Sejarah Matematika* 2 Total 10 *) Mata kuliah pilihan untuk mahasiswa pascasarjana.

Apa: Pada tahun 2025, program penelitian pendidikan biologi akan unggul secara pedagogis, etis dan intelektual, berjiwa wirausaha dan sadar lingkungan. Misi Pascasarjana.

Yang perlu dilakukan: 1) Menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran biologi yang Islami dan profesional berbasis teknologi informasi dan komunikasi. 2) Perkembangan keilmuan kehidupan Islam. 3) Menyelenggarakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, penerapan dan diseminasi pengetahuan profesional di bidang pendidikan biologi serta ilmu pengetahuan dan teknologi. 4) Mempromosikan dan mengembangkan kewirausahaan di kalangan ilmuwan yang bekerja pada proyek penelitian pendidikan biologi. 5) Pertukaran dan pengembangan pengetahuan lingkungan di kalangan pascasarjana dalam proyek penelitian pendidikan biologi pascasarjana.

Pendekatan 6) Membangun dan memperluas jaringan melalui hubungan sinergis dengan pihak dalam dan luar negeri untuk mengembangkan ilmu pengetahuan, kelembagaan dan sumber daya. Tujuan 1) Menghasilkan lulusan pendidikan biologi yang loyal, bertakwa, berkarakter kuat, beretika Islami, serta kompeten dan profesional di bidang pendidikan. 2) Menumbuhkan ulama dengan ciri-ciri keislaman dan keislaman yang dapat diteladani dalam kehidupan sehari-hari. 3) Menyelenggarakan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat untuk menerapkan dan mendiseminasikan keahlian di bidang pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi/biologi. 4) Membangun civitas akademika yang berwirausaha untuk membuka dan memperluas kesempatan kerja bagi lulusan.

Metode 5) Menciptakan kelompok akademik yang berwawasan lingkungan dan memanfaatkan sumber daya alam secara berkelanjutan. 6) Melakukan kerjasama dengan pihak nasional dan internasional untuk mengelola dan mengembangkan ilmu pengetahuan, kelembagaan dan sumber daya. Kursus Semester TM PL Lulusan semester pertama, kode mata kuliah SKS.

1 15WU00001 Pendidikan Agama (PA) 2 2 15WU00002 Pengajaran Pancasila (PPn) 2 3 15WU00004 Bagaimana cara menentukannya? Bahasa  terutama di Jakarta (BIND) 3 51 Panduan Akademik Pascasarjana 2016/2017.

Catatan 4 15WF00101 Pengantar Pendidikan (PPD) 25WF00113 Pengantar Manajemen Pendidikan (PMPD) 2 6 15WF00108 TIK dan Media Pendidikan 2 7 15WP01401 Matematika Dasar (Matdas) 2 8 15WP01403 Kimia Dasar (Kimdas) 2 9 15WP01439 Lulus oleh 2 orang anggota praktikum. .

Biologi (TLB) 10 15WP01440 Praktis sekali. Teknologi Laboratorium Biologi (PTLB) 1 20 jam semester, jumlah 2 SKS Mata kuliah ini tidak mempunyai kode mata kuliah SKS.

Bagaimana dengan itu? TM PL 1 15WU00003 Pendidikan 2 Kewarganegaraan (PKn) 2 15WI00001 Islam dan 2 Kemuhammadiyahan 1 (AIK-1) 3 15WI00009 Ilmu Sosial dan Budaya Dasar (ISBD) 2 Pascasarjana.

Apakah ada sesuatu yang praktis? Studi pascasarjana.

Apa itu Biologi Sel dan 1 Organisasi (PBSJ) 10 15WP01436 Kursus Biologi Sekolah (KBS) 2 11 15WP01437 Magang. Terdapat 1 Sekolah Kursus Biologi (PKBS) dengan 21 mahasiswa PhD.

Bagaimana dengan semester ketiga?

apa itu? 52 Pedoman Akademik 2016/2017 3 15WF00103 Teori Pembelajaran Pembelajaran (TBPb) 3 4 15WP01409 Struktur Tubuh Tumbuhan : Mor-AnTum (STT) 2 5 15WP01410 Praktek. Struktur Tubuh Tumbuhan: Mor-AnTum (PSTT) 2 Studi Pascasarjana.

Apa saja 6 Latihan Struktur Tubuh Hewan (STH) 15WP01411 2 7 15WP01412. Struktur Tubuh Hewan (PSTH) 1 8 15WP01419 Genetika Dasar (GenDas) 2 9 15WP01420 Praktis. 1 mahasiswa PhD di bidang Genetika Dasar (PGenDas).

Berapa 10?

Suka Ya TM PL 1 15WI00003 Al Islam dan 2 Muhammadiyah 3 (AIK-3) 2 15WF00104 Strategi Pembelajaran (SPb) 2 3 15WF00106 Pengembangan Bahan Ajar (PBA) 3 4 15WP01405 Biokimia (Biokim) 3 Pascasarjana.

 

Pembahasan

 

Kesimpulan

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *